Awas, Demo Rusuh dan RKUHP Sumbat Nadi Ekonomi RI
26 September 2019, 09:00:03 Dilihat: 318x

Jakarta -- Gelombang demo mahasiswa berakhir ricuh di beberapa kota. Tak terkecuali di Jakarta, ibu kota negara. Aksi yang berlangsung pada Senin-Selasa, 23-24 September tersebut menuntut pembatalan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Di Jakarta, demo mahasiswa berakhir dengan pembakaran fasilitas umum, gerbang tol, pos polisi, hingga pintu gerbang DPR. Sejumlah mahasiswa dikabarkan menjadi korban luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Tentu, geliat ekonomi akan terpengaruh. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan demo yang berujung ricuh selalu menimbulkan dua hal bagi kegiatan ekonomi.
Pertama, jika demonstrasi harus berujung pada pemblokiran jalan, maka aktivitas seperti logistik tentu akan terganggu. Walhasil, ini menimbulkan ongkos tambahan bagi dunia usaha.
Kedua, dalam jangka pendek, demon yang meluas dan berlarut-larut akan menimbulkan sentimen negatif bagi investasi. Investor akan melihat gejolak demo sebagai instabilitas politik.
Menurut dia, investor tidak akan mau menanamkan modalnya jika kondisi politik sedang tidak ajek. Ujung-ujungnya, investasi langsung maupun investasi portofolio terimbas.
Bagi investasi langsung, instabilitas politik membuat pelaku usaha menunggu waktu yang tepat (wait and see) untuk melakukan ekspansi produksi. Sementara itu, bagi investasi portofolio, kondisi ini bisa menjadi sentimen aliran modal keluar (capital flight).
"Sampai akhir tahun, jika pemerintah tidak punya solusi dalam mengatasi instabilitas politik ini, maka kinerja Penanaman Modal Asing (PMA) dipastikan turun signifikan," jelasnya.
Namun, sejatinya, Bhima menilai dampak yang lebih besar diciptakan oleh beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah dan akan disahkan oleh DPR, di mana konten aturan tersebut diperkirakan bikin kegiatan ekonomi lebih terpukul lagi. Jadi, bukan semata demo mahasiswa yang berakhir ricuh.
Ia mencontohkan pengesahan UU KPK pada Selasa (16/9) ternyata menjadi sentimen pelaku pasar untuk melakukan aksi jual bersih (net sell) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sore hari setelah UU itu diketok, net sell tercatat Rp558,91 miliar dan meningkat pada keesokan harinya dengan nilai mencapai Rp585,67 miliar.
Tak hanya itu, rencana pengesahan RKUHP pun sempat bikin Inggris dan Australia mengeluarkan travel advice ke Indonesia. Ini tentu bisa berdampak negatif bagi geliat pariwisata di Indonesia.
Di antara seluruh aturan yang sudah dan akan diteken DPR, Bhima melihat bahwa revisi UU KPK memiliki dampak negatif yang paling kuat. Sebab, investasi tak akan datang jika aksi pemberantasan korupsi kian melemah. Sementara itu, celah rasuah berpeluang tinggi terjadi di proses birokrasi, terutama terkait perizinan investasi.
"Akar masalahnya justru revisi UU KPK yang menimbulkan kekhawatiran pemberantasan korupsi kian melemah dan indeks daya saing Indonesia bisa melorot. Ini hal yang lebih struktural dalam kacamata investasi," terang dia.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan agar UU KPK dan RUU yang dianggap kontroversial lainnya bisa dibatalkan. Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK agar penanam modal tidak semakin resah.
Kemudian, pemerintah juga harus memastikan bahwa aksi demo tidak terjadi terus menerus, caranya dengan membuka dialog bersama mahasiswa. Kedua hal itu harus dijalankan secara berbarengan.
"Dan kemarin DPR sudah menunda pengesahan empat RUU, itu problem yang sedikit meredakan. Tapi yang krusial tetap masih soal revisi UU KPK," imbuh Bhima.
Senada, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan segala bentuk demonstrasi tentu akan menjadi sentimen negatif investasi dalam jangka pendek. Namun, skala pengaruh demonstrasi terhadap sentimen ekonomi tentu bergantung pada tujuan aksi tersebut.
Menurut dia, demo yang terjadi kemarin dilatarbelakangi oleh koreksi terhadap proses pemerintahan saat ini. Kemudian, demo tersebut tidak dilandasi rencana menggulingkan pemerintahan saat ini, sehingga dampaknya bagi sentimen investasi tentu tidak akan begitu besar.
"Demo tentu akan menimbulkan sinyal negatif bagi ekonomi, tapi motifnya demonstrasi ini kan untuk mengoreksi pemerintah. Kalau tujuan demonya menjatuhkan pemerintah, hal itu akan sangat mempengaruhi sentimen investasi," katanya.
Sependapat dengan Bhima, Fithra juga berpendapat dampak yang lebih berbahaya bagi ekonomi bukan diciptakan dari aksi demo, melainkan dari konten produk hukum yang disahkan oleh DPR, utamanya revisi UU KPK.
Menurut dia, pelemahan KPK secara institusi akan melemahkan pemberantasan korupsi. Sementara itu, korupsi dianggap sebagai penghambat utama arus investasi masuk dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) korupsi bisa menghalangi upaya negara-negara berkembang untuk mencapai 16 poin upaya pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal/SDG) 2030 mendatang. Sementara bagi sektor swasta, korupsi bisa meningkatkan ongkos memulai usaha (doing business) di suatu negara.
"Secara umum, dalam konteks hambatan investasi, korupsi ini perannya dominan juga. Pelaku ekonomi tentu memandang KPK sebagai unsur efektif di dalam pemberantasan korupsi, jadi undang-undang tersebut sangat menimbulkan sinyal negatif bagi perekonomian," tutur dia.
Agar polemik UU ini tidak berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi, pemerintah harus bertindak tegas. Fithra menyebut pemerintah harus menerbitkan perppu agar revisi UU KPK tidak jadi diberlakukan, sehingga persepsi bisnis di Indonesia bisa lebih baik.
Jika langkah ini tidak dilakukan, maka kepastian berinvestasi di Indonesia akan dipandang sebelah mata. Walhasil, investasi di Indonesia akan berpindah ke negara lain.
"Dan yang turun menentang UU ini kan kaum intelektual dan mahasiswa, jadi memang ada permasalahan di dalam aturan-aturan tersebut. Seharusnya, pemerintah lekas mendengar aspirasi tersebut agar ke depan tidak terjadi antipati bagi pemberantasan korupsi yang berujung investment diversion dari Indonesia," tandasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.