Jangan Asal Gesek, Belanja Online dengan Kartu Kena Biaya
13 Juli 2019, 09:00:00 Dilihat: 308x

Jakarta -- Hobi melancong sejak kuliah membuat Nirmala (27 tahun) akhirnya memutuskan untuk membuat kartu kredit. Alat pembayaran dengan kartu plastik itu dikantonginya setelah genap setahun bekerja sebagai pegawai swasta. Alasannya sederhana, demi kemudahan saat akan membeli tiket pesawat lewat online ke destinasi yang ingin dikunjungi.
Maskapai AirAsia kerap menjadi pilihan Nirmala karena sering menawarkan harga tiket murah. Pembelian tiket pun dapat dilakukan melalui situs maskapai langsung dengan sejumlah metode pembayaran.
Sebetulnya, ada beberapa pilihan cara pembayaran untuk pembelian tiket AirAsia. Namun, sejauh ini ia lebih memilih menggunakan kartu kredit. Sayangnya, ia baru menyadari pembayaran lewat kartu kredit justru menambah biaya.
"Bikin kartu kredit dulu salah satu tujuannya supaya ketika booking tiket AirAsia lebih gampang dan cepat. Tapi faktanya, mungkin sudah 2-3 kali batal bayar dengan kartu kredit karena biaya transaksinya lumayan," tutur Nirmala kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/7).
Meski biaya pemrosesan pembayaran terbilang mahal, pada akhirnya ia tetap menggunakan kartu kredit. Pasalnya, ia mengaku kesulitan saat memilih metode pembayaran lain yang lebih murah, terutama saat memesan tiket pesawat promo.
"Pernah waktu itu kena biaya transaksi kartu kredit sekitar Rp55 ribu per tiket. Karena lumayan, mau ganti bayar lewat minimarket yang biayanya cuma Rp10 ribu besoknya. Tapi pas dicoba, ternyata enggak bisa, hanya bisa dengan kartu kredit," cerita dia.
Serupa, Ajeng (28 tahun) juga mengaku terpaksa menggunakan kartu kredit untuk membeli tiket AirAsia karena lebih mudah. Namun, ia bingung ketika biaya yang dikenakan untuk pemrosesan berubah.
"Pertama biaya transaksinya sekitar Rp16 ribu, tapi gagal verifikasi. Lalu pas coba lagi biayanya sekitar Rp30 ribu dan berhasil. Sebenarnya mahal untuk biaya transaksi, tapi malas komplain juga," terang dia.
Tak hanya AirAsia, e-Commerce lain, seperti Shopee juga mengenakan biaya transaksi penggunaan kartu debit dan kredit. Biaya yang dikenakan berkisar 1,5 persen dari transaksi pembelanjaan.
Rahayu (26 tahun) mengaku kerap berbelanja dengan kartu debit online atau metode yang sama dengan pembayaran kartu kredit. Alasannya, karena relatif lebih mudah dibandingkan menggunakan metode pembayaran lain.
"Lebih mudah dari transfer bank, saya pikir karena lebih simple, maka ada biaya lainnya wajar. Kalau belanja sekitar Rp100 ribu enggak masalah, tapi kalau pembelanjaannya di atas Rp1 juta lumayan juga, mungkin coba pembayaran lain," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Air Asia Indonesia Tbk Dendy Kurniawan bilang biaya transaksi kartu kredit yang dibebankan ke konsumen sebenarnya dikarenakan ada biaya yang harus dibayarkan ke penerbit kartu kredit.
"Itu (ada biaya transaksi kartu kredit) karena bank yang nge-charge kita," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur PT Shopee Internasional Indonesia Christine Djuarto menjelaskan biaya penanganan yang dikenakan pihaknya tak semata hanya pada metode pembayaran kartu kredit, tetapi juga kartu debit.
Biaya tersebut, menurut dia, berbeda dengan merchant discount rate (MDR) yang dikenakan perbankan kepada merchant atas transaksi alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).
"Yang kami charge bukan biaya MDR, melainkan biaya penanganan yang ditanggung oleh konsumen," terang dia.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran mengaku memang belum ada aturan terkait transaksi pembayaran pada perdagangan elektronik (e-commerce). Dengan demikian, e-commerce sebenarnya tak dilarang membebankan biaya transaksi kartu debit/kredit kepada konsumen, seperti yang berlaku saat ini pada toko offline.
"Transaksi online memang belum ada aturannya terkait biaya. Saat ini, yang ada baru aturan fee/MDR transaksi offline," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), biaya MDR sesama bank (on us) saat ini ditetapkan sebesar 0,15 persen. Sedangkan biaya transaksi antar bank (of us) sebesar 1 persen.
Biaya transaksi tersebut turun dari sebelumnya yang berkisar 1-3 persen sejak diberlakukannya GPN atau kewajiban pemrosesan transaksi pembayaran di dalam negeri.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.