Harga Jual Gas di 7 Kabupaten Lebih Murah Ketimbang LPG
09 Maret 2019, 09:00:03 Dilihat: 312x

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan harga jual gas pada jaringan gas (jargas) untuk konsumen Rumah Tangga -1 (RT-1) dan Pelanggan Kecil -1 (PK-1) pada tujuh kabupaten/kota lebih murah dari LPG.
"Harga gas pada jaringan gas di wilayah lainnya akan menyesuaikan," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, mengutip Antara, Jumat (8/3).
"Harga jual gas yang baru ini untuk konsumen RT-1 dan PK-1 sangat terjangkau. Bahkan lebih murah dibandingkan jika membeli tabung LPG 3 kg," ujarnya melanjutkan.
Agung merinci harga jual gas konsumen rumah tangga pada jaringan pipa distribusi untuk RT-1 dan PK-1 dipatok maksimal Rp4.250 per meter kubik untuk tujuh wilayah, antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (4.260 SR).
Diikuti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (5.182 SR), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (5.560 SR), Kabupaten Serang, Banten (5.043 SR), Kabupaten Aceh Utara, Aceh (3.928 SR), Kota Lhokseumawe, Aceh (5.997 SR), serta Kota Medan, Sumatera Utara (25.390 SR).
Jika dibandingkan, harga jual gas untuk wilayah tersebut di atas lebih murah dibanding harga pasar gas LPG 3 kg yang berkisar Rp5.013 hingga Rp6.266 per meter kubik.
"Ini akan bisa menciptakan keseimbangan antara badan usaha yang wajar, kemampuan daya beli masyarakat, serta usaha kecil," tutur Agung.
Komite BPH Migas Juki Prajogjo menyampaikan harga jual gas pada jargas di kabupaten/kota yang telah lebih dulu ditetapkan kini relatif sama. Evaluasi harga pun dilakukan secara berkala atau paling lama dua tahun sekali.
"Sekarang, harga jual gas melalui jargas sudah relatif sama di kabupaten/kota. Dulu ada yang harganya masih Rp2.000-an per meter kubik, tetapi itu membuat badan usaha kesulitan menambah sambungan rumah tangga," jelasnya.
Penetapan harga jual gas pada jargas untuk RT dan PK ditentukan melalui mekanisme Rapat Komite, survei daya beli masyarakat, public hearing, dan Sidang Komite BPH Migas sesuai ketentuan Peraturan BPH Migas No. 22/P/BPH Migas/VII/2011 pada Senin (25/2) lalu.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga telah menetapkan harga jual gas untuk golongan RT-2 dan PK-2 sebesar Rp6.250 per meter kubik. Harga ini pun lebih murah dibandingkan harga pasar gas elpiji 12 kg, yaitu sekitar Rp9.085 - Rp11.278.
Sebagai informasi, kategori konsumen Rumah Tangga 1 (RT-1) meliputi rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana dan sejenisnya. Sedang, Pelanggan Kecil 1 (PK-1) meliputi rumah sakit pemerintah, puskesmas, panti asuhan, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan pemerintah, lembaga keagamaan, kantor pemerintah, lembaga sosial dan sejenisnya.
Sementara itu, kategori RT-2 meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah, apartemen dan sejenisnya. Untuk PK-2 terdiri hotel, restoran/rumah makan, rumah sakit, swasta, perkantoran swasta, lembaga pendidikan swasta, pertokoan/ruko/rukan/pasar/mall/swalayan dan kegiatan komersial sejenisnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.