Obat Dihapus, BPJS Kesehatan Jamin Pasien Kanker Dilayani
28 Februari 2019, 09:00:03 Dilihat: 529x

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin penderita kanker usus besar yang obatnya dihapus dari daftar BPJS Kesehatan masih akan dilayani. Hanya saja, pasien akan ditangani dengan obat lain yang memiliki khasiat serupa.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan jenis obat substitusi kini tengah dikaji oleh tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) yang berisi ahli di bidang medis. Rekomendasi PTK diperlukan, karena sesuai di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, tim tersebut diberi wewenang untuk mengevaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jadi keluarnya dua obat ini bukan berarti pasien kanker tidak dilayani, tapi pasti akan ada substitusinya. Jangan sampai nanti terkesan kalau dikeluarkan, ini tidak akan dilayani," ujar Fachmi, Senin (25/2).
Menurut dia, evaluasi pelaksanaan JKN oleh PTK ini merupakan hal lazim di negara lain. Ia mencontohkan Inggris yang saat ini juga memiliki Health Technical Assesment (HTA) yang bernama National Institute of Health and Clinical Excellence (NICE). Mereka mempunyai tugas serupa dengan PTK di Indonesia.
"Bahkan mereka juga melibatkan perguruan tinggi, yang bertugas mengkaji seluruh kebijakan JKN. Tapi tentu, PTK ini bukan menjadi bagian dari BPJS Kesehatan. Sehingga kapan PTK ini menyelesaikan kajian mengenai obat substitusi ini, kami juga belum tahu," jelas dia.
Ia menuturkan, dihapusnya dua obat kanker ini pun bukan dimaksudkan untuk menyelamatkan arus kas BPJS Kesehatan. Sebab menurut dia, pengeluaran BPJS Kesehatan demi obat-obat tersebut tidak signifikan. Hanya saja, ia tak menyebut berapa pengeluaran BPJS Kesehatan untuk dua obat tersebut pada tahun lalu.
Sekadar informasi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir defisit BPJS Kesehatan pada tahun lalu bisa menembus Rp10,98 triliun. Pemerintah sendiri sudah mengguyur BPJS Kesehatan sebanyak Rp10,1 triliun sesuai dua kali audit BPKP di tahun lalu.
"Spending-nya untuk dua obat itu tidak besar. Ini kajian murni mengenai assesmentyang dilakukan oleh tim yang qualified untuk melihat manfaat yang diberikan. Dan saya hanya menyampaikan saja, ini proses normal di beberapa negara," tuturnya.
Sebelumnya, di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional, obat kanker usus besar atau kolorektal dihapus dari daftar obat yang ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan per 1 Maret mendatang.
Dalam keputusan yang dikeluarkan 19 Desember 2018 tersebut setidaknya ada dua jenis obat kanker yang dihilangkan dari layanan BPJS Kesehatan. Pertama, obat bevasizumab yang digunakan untuk menghambat pertumbuhan kanker.
Kedua, cetuximab yang digunakan untuk pengobatan kanker kolorektal (kanker usus besar).
Untuk jenis obat bevasizumab, dalam keputusan menteri tersebut, sudah tidak masuk dalam formularium nasional obat yang ditanggung BPJS Kesehatan. Padahal, dalam keputusan menteri sebelumnya, obat masih masuk dalam daftar. Obat jenis tersebut masih ditanggung untuk pengobatan kolorektal dengan peresepan maksimal sebanyak 12 kali.
Sementara itu untuk jenis cetuximab, dalam keputusan menteri kesehatan yang baru, pemberian diberikan dengan peresepan maksimal sebanyak enam siklus atau sampai terjadi terjadi perkembangan atau timbul efek samping yang tidak dapat ditoleransi mana yang terjadi lebih dahulu.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.