Pengamat: Mirip Kasus Indosat, Menggabungkan PGN dengan Pertagas Cuma Akal Bulus Pemerintah
23 Juni 2016, 09:00:31 Dilihat: 309x

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ada dugaan akal bulus dibalik rencana pemerintah untuk mengalihkan saham PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) ke PT Pertamina (Persero).
Cuap-cuap soal holdingisasi merupakan kedok pemerintah dalam ‘membunuh’ perusahaan gas terbesar yang dimiliki Indonesia.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, holdingisasi atau rencana pencaplokan PGN menjadi entitas di bawah Pertamina merupakan kesalahan besar pemerintah.
Dia berpendapat, kebijakan paling baik yang harus dilakukan Pemerintah adalah mendorong Pertamina agar bisa mengelola bisnis gas di sektor hulu dan PGN di bisnis hilir gas.
“Semua anak perusahaan PT Pertamina yang mengelola hilir migas di merger ke PT PGN Tbk, begitu pula sebaliknya. Jangan dibalik seperti saat ini di mana PT PGN sebagai BUMN terbuka, diakuisisi oleh PT Pertagas, perusahan swasta anak perusahaan Pertamina melalui kemasan holdinghisasi,” kata Agus melalui siaran tertulisnya, Rabu (22/6).
“Ini merupakan akal bulus Pemerintah yang berakibat hilangnya PT PGN sebagai BUMN. Kalau ini terjadi publik harus minta pertanggungjawaban negara,” tegas Agus.
Sebagai BUMN migas, PT Pertamina 100 persen sahamnya dikuasai Negara, sedangkan PT PGN hanya 57 persen saham yang dikuasai Negara dan sisanya 43 persen merupakan saham publik.
Usulan Kementerian BUMN, terkait dengan holdingisasi migas, 57 persen saham Pemerintah dan 43 persen saham publik di PT PGN di inbrengkan kepada PT Pertamina melalui anak usaha Pertamina, PT Pertagas.
Status Pertagas 100 persen swasta, bukan BUMN.
“Jadilah PGN menjadi 100 persen perusahaan swasta, bukan lagi BUMN yang berstatus terbuka (Tbk). Cerdas betul Kementerian BUMN membunuh anaknya, layaknya membunuh Indosat dahulu kala,” kata Dia.
Lebih jauh, Agus menjelaskan, awalnya sebagai BUMN terbuka yang go public, PGN sulit diganggu para makelar karena sebagai BUMN jika akan melakukan aksi korporasi harus melibatkan DPR-RI.
Namun, ketika sudah menjadi swasta murni, posisi dan kondisi PGN tidak beda dengan perusahaan swasta nasional yang rawan diganggu politisi, makelar dan pihak-pihak lain.
“Pada akhirnya tidak ada gunanya holdingisasi migas karena semua tujuan diatas tidak akan tercapai dan publik lagi-lagi yang akan dirugikan,” tuturnya.
Holdingisasi migas akan membuat para rent seekers berkuasa karena peraturan perundang undangan untuk membangun infrastruktur atau pipanisasi dan perdagangan gas bumi pasti akan dikerjakan mayoritas oleh para rent seekers bukan oleh holding.
“Akibatnya gas sulit bisa dinikmati publik. Lupakan gas murah," kata Agus.
"Di balik semua langkah Kementerian BUMN, ternyata ada akal bulus di balik holdingisasi migas, yaitu menambah aset PT Pertamina supaya kemampuan berutangnya lebih besar. Apa tidak ada jalan lain untuk memperbesar aset selain membunuh BUMN?” tandas Agus.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.