Premium Tak Lagi Disubsidi, Kenapa Harganya Diatur?
05 Februari 2016, 09:00:09 Dilihat: 349x

JAKARTA - Pemerintah sudah menghapus subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Namun, pada kenyataannya, harga Premium masih diatur dan ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, jika tidak ada subsidi, maka seharusnya, harga Premium akan naik-turun seperti halnya Pertalie-Pertamax cs yang diatur oleh badan usaha.
Pengamat energi, Sofyano Zakaria, mengatakan penetapan harga BBM non-subsidi di Indonesia cukup membingungkan. Pasalnya, dalam Undang-Undang NKRI Nomor 22 Tahun 2001 (UU Migas) mengamanatkan bahwa Pemerintah (hanya) wajib menetapkan harga BBM terkait kepentingan golongan tertentu, seperti harga BBM jenis solar bagi kendaraan angkutan umum tertentu, yang telah diberi subsidi oleh Pemerintah.
"Bahwa penetapan harga BBM yang tidak disubsidi oleh Pemerintah, harganya diatur dan ditetapkan oleh badan usaha yang bersangkutan," ucap Sofyano kepada Okezone, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Sofyano menambahkan, penetapan harga Premium yang bukan barang subsidi lagi, seharusnya seperti yang terjadi pada harga Bahan Bakar Khusus (BBK) atau setara Pertamax maupun Super (Shell) yang selama ini diatur dan ditetapkan oleh badan usaha seperti Pertamina (BUMN) dan oleh pihak SPBU milik asing (Shell dan Total).
"Namun pada pelaksanaan terkait BBM non-subsidi jenis Premium, sangat ternyata bahwa Pemerintah di negeri ini bersikap aneh," jelasnya.
Saat ini, Premium sudah ditetapkan Pemerintah sebagai BBM non-subsidi atau sama dengan BBK, namun ternyata harganya masih diatur dan ditetapkan oleh Pemerintah.
"Jika terhadap BBM non-Premium seperti Pertalite, Pertamax, Pertadex, harganya diatur dan ditetapkan oleh badan usaha, tetapi ternyata untuk BBM jenis Premium, harga serta margin usahanya kok tetap diatur oleh Pemerintah," ungkapnya.
"Bukankah ini sangat jelas dipahami bertentangan dengan UU yang berlaku terkait hal tersebut," sambungnya.
Selain itu, pengadaan dan distribusi BBM jenis Premium‎, pada kenyataannya masih sepenuhnya dikelola dan ditangani oleh BUMN, Pertamina. "Dan hal ini tidak serta merta berarti ketika hal tersebut dikelola oleh BUMN maka harga jualnya harus tunduk kepada keputusan Pemerintah," tukasnya.
(mrt)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.