JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga gas Elpiji non-subsidi 12 kilogram (kg) sebesar Rp1.500 per kg (nett Pertamina). Harga ini mulai berlaku sejak 10 September 2014 pukul 00.00 waktu setempat.
"Sesuai rapat di Kemenko pada 8 September 2014, antara lain bicarakan masalah atau usulan Pertamina naikan harga Elpiji 12 kg, dalam rapat tersebut disebutkan bahwa pemerintah setuju atas usulan pertamina untuk naikkan secara bertahap," papar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya saat konferensi pers di Gedung Pertamina, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Dengan kenaikan ini, artinya harga Elpiji 12 kg yang dijual di agen, akan mengalami kenaikan Rp18.000 per tabung atau sebesar Rp114.300 per tabung dari sebelumnya Rp92.800 per tabung.
"Harga Elpiji 12 kg di agen memang naik Rp18.000 per tabung, namun di harga eceran meningkat Rp21.000-Rp22.000 karena ada ongkos angkut dan biaya margin pedagang dan lain-lain," lanjutnya.
Sekadar informasi, sebelumnya harga gas Elpiji 12 kg dibanderol sekira Rp6.100 per kg atau sekira Rp73.200 per tabung (nett Pertamina). Sementara harga keekonomian sudah mencapai Rp12.100 per kg atau sekira Rp145.200 per tabung. (mrt)