MA Sebaiknya Benahi Anggaran
30 Oktober 2012, 09:25:04 Dilihat: 362x

Sejumlah pengamat hukum berharap Mahkamah Agung (MA) segera membenahi sistem penggunaan anggarannya, karena sering kali mendapatkan kritik pedas soal dugaan ketidaktransparan penggunaan anggaran dan administrasi.
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fajrul Falaakh mengatakan, seharusnya kritikan itu dijadikan cambuk bagi MA untuk memperbaiki citranya yang selama ini masih negatif di mata masyarakat. Dugaan ketidaktransparan pengelolaan keuangan MA tidak terlepas dari budaya lembaga peradilan tertinggi itu, yang dinilai tidak cakap dalam perencanaan.
“Seharusnya pasca mandirinya lembaga peradilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung mempersiapkan SDM dalam beberapa hal, di antaranya menyangkut perencanaan pengelolaan anggaran dan administrasi,” katanya saat dihubungi kemarin. Menurut dia sebelumnya, peradilan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Semua pengelolaan anggaran dan administrasi sudah ada yang menangani dan hakim tidak terbiasa dengan itu. Sementara anggaran MA cukup besar dan membawahi peradilan di seluruh Indonesia.
“Menurut saya,pemicunya yaadministrasi dan protokoler yang masih harus dilakukan penataan ulang,”kata Fajrul. Menurut Fajrul, hakim agung yang aktivitas sehari-harinya menyelesaikan perkara yang menumpuk di MA, sudah tidak terlalu fokus dengan urusan anggaran dan administrasi, termasuk protokoler.Fakta itulah yang dijadikan celah oleh para oknum di MA untuk memanipulasi sejumlah perencanaan kegiatan. Khususnya menyangkut penganggaran kegiatan dan fasilitas para hakim yang kurang memadai.
Dosen Fakultas Hukum UGM ini mencontohkan, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MA dua kali berturutturut mendapat predikat pengelolaan anggaran ‘Wajar dengan Pengecualian’ atau WDP. Predikat ini didapat pada 2010 dan 2011.Namun,kendati mendapatkan predikat itu,MA masih banyak memiliki kelemahan dalam sistem pengendalian pelaksanaan anggaran. Kritikan Hakim Agung Gayus Lumbuun terkait ketidaktransparankeuanganMA, lanjut dia,merupakan satu bentuk masukan positif yang harus didorong.
Pejabat dan birokrat MA harusmembukadiriuntukmemberikan transparansi terhadap hakdantunjanganyangseharusnya diterima oleh para hakim. Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun,Ternate Margarito Kamis juga berharap ada keterbukaan dari birokrat MA menyangkut rencana program dan penganggaran di MA. Tanpa itu, lembaga peradilan tertinggi tersebut tidak akan mendapatkan simpati masyarakat.“ Masyarakat rindu peradilan yang berwibawa,”kata Margarito, kemarin.
Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko mengatakan, setiap tahun BPK sudah melakukan audit terhadap MA.Jika ada hakim dan pihakpihak mempersoalkan transparansi keuangan MA, sama saja mempertanyakan hasil audit BPK, selaku lembaga negara yang resmi melakukan audit. “Silakan kalau mau audit dari luar.Tiap tahun kan diaudit dari BPK. Bisa tersinggung nanti BPK hasil auditnya diragukan,” kata Djoko Sarwoko di Jakarta.
Sumber : seputar-indonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.