Novel Laporkan Intimidasi ke Komisi Hak Asasi
09 Oktober 2012, 13:07:38 Dilihat: 350x

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, melaporkan intimidasi dan teror terhadapnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Kami melapor sekaligus meminta perlindungan," kata Alexander Lay, koordinator pengacaranya, Senin, 8 Oktober 2012.
Laporan itu, kata Lay, karena teror terhadap Novel dan keluarganya muncul sehubungan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Novel adalah penyidik yang memimpin penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian.
Ia juga koordinator tim penyidik kasus dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas. Djoko diduga menerima suap untuk memuluskan proyek pengadaan alat uji mengemudi kendaraan bermotor pada 2011. Kasus ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 100 miliar.
Jumat pekan lalu, Novel akan diciduk sejumlah polisi karena dituduh membunuh pencuri sarang burung walet pada 2004. Waktu itu ia Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bengkulu. Kepada Tempo, Novel mengaku tak ada di tempat kejadian saat peristiwa itu terjadi. Ia justru yang meminta anak buahnya membawa korban tembak ke rumah sakit.
Komisi Hak Asasi, yang menerima laporan itu, berjanji menelusuri tuduhan polisi terhadap Novel. Menurut Wakil Ketua Komisi Nur Kholis, ancaman yang diterima Novel, selain teror lewat pesan pendek ke telepon selulernya, juga berupa teror orang tak dikenal ke rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah ibundanya juga tak luput dari sasaran teror. (Baca: Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi)
Nur Kholis juga berjanji menelusuri penembakan di Bengkulu dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mengecek laporan keluarga korban. Polisi mengklaim mengungkap kasus delapan tahun lalu itu karena desakan korban. "Sementara kami fokus ke teror dan kriminalisasi di Jakarta dulu," katanya.
Selain Komisi Hak Asasi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) didesak menelusuri kasus penembakan di Bengkulu. "Lembaga yang bisa memeriksa tuduhan polisi kepada Novel adalah Kompolnas," kata Albert Hasibuan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Permintaan Albert itu disampaikannya saat memberi dukungan kepada KPK. Ia diterima komisioner Adnan Pandu Praja, yang juga bekas Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional. Menurut Adnan, Kompolnas adalah lembaga yang bisa dipakai Presiden menyelidiki kasus ini. "Tak perlu membentuk lembaga independen yang baru," katanya, merujuk pada niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat lembaga untuk menengahi konflik Kepolisian-KPK ini.
Anggota Komisi Kepolisian, Hamidah, menegaskan lembaganya sudah membentuk tim untuk berangkat ke Bengkulu menyelidiki dugaan penembakan oleh Novel. »Tim akan berangkat Kamis besok,” katanya. Menurut Hamidah, sebelum ada permintaan dari Albert Hasibuan, Komisi sudah berkoordinasi untuk menyelidiki kasus itu.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.