Belajar bisnis online dari ahlinya. Inilah yang diperoleh para pelajar peserta Seminar & Training Bisnis Online: ”Usia Boleh Muda, Sukses Jangan Ditunda” yang diselengarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama (UNNAR), Kamis (26/2). Seminar dalam rangka memperingati Dies Natalis UNNAR ke-34 ini dibuka oleh Dekan FH Prof. Dr. H Afdol, SH, MS.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber Ir. Aryo Nugroho, S.Kom, MT (Co Founder CATFIZ & Social Media Network Analyzer, dosen FIK UNNAR) dengan materi “Peluang Bisnis dan Marketing melalui Teknologi Informasi” dan Nynda Fatmawati, SH, MH (Presenter Berita, dosen FH UNNAR) untuk materi “Tips dan Trik Menghadapi Resiko Hukum Bisnis Online”.
Menurut Aryo Nugrono, pelaku bisnis online (daring) di kalangan anak muda saat ini jumlahnya terus meningkat. Mereka sudah bisa disebut sebagai pelaku usaha virtual yang mampu memanfaatkan internet untuk berbisnis. Mereka banyak memanfaatkan market place website yang tanpa diketahui bahwa itu milik luar negeri. Meski penamaannya Indonesia, tetapi sesungguhnya bukan. Masyarakat Indonesia terus menggunakan market place semacam itu dan tidak sadar, akan menambah trafic pendapatan luar negeri. Kalau orang Indonesia kompak pakai Internet Exchange, maka tidak mustahil menambah devisa negara secara besar-besaran.
Sementara itu, Nynda Fatmawati banyak membahas tentang bagaimana pelaku bisnis online supaya tidak sampai terjerat kasus hukum. Percakapan atau obrolan online sampai akhirnya terjadi deal transaksi jual beli produk, semua itu bisa menjadi bukti ketika terjadi ketidaksesuaian antara pesanan dengan produk yang dibeli. Oleh karena itu, spesifikasi produk perlu ditulis secara jelas dan detil dalam penawaran. [nar]
Foto: Aryo Nugroho (kiri), Nynda Fatmawati, dan Tahegga Primananda Alfath (moderator) dalam Seminar & Training Bisnis Online yang berlangsung di Conference Hall, Kamis (26/2).