Polda Jawa Timur bekerjasama dengan Kemahasiswaan Universitas Narotama mengadakan penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkoba (narkotika dan bahan adiktif) di kalangan mahasiswa. Empat polisi dari Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasie Binluh, Kompol Sulistiyorini SH, datang di kampus sekitar pukul 12.00 wib dan disambut langsung oleh Kabag Kemahasiswaan Universitas Narotama, Evi Retnowulan SH, MH.
Pada kesempatan itu, Sulistiyorini memaparkan berbagai macam bahaya akan mengancam bagi siapapun yang menggunakan barang haram tersebut. Dia juga menjekaskan mulai dari cara bagaimana pengedar menyelundupkan dan menyembunyikan narkoba, sampai mereka harus menelan barang haram tersebut didalam perutnya agar tidak ketahuan pihak kepolisian.
Akan tetapi karena cerdiknya pihak kepolisian kita, mereka akhirnya dapat diringkus, ujar Polwan dengan melati satu di pundak ini, Rabu (13/1).
Menurut Sulistiyorini, berbagai dampak buruk yang akan tejadi apabila orang mengonsumsi narkoba. Antara lain kerusakan pada aspek fisik, aspek sosial dan aspek strategis. Para pengguna narkoba dapat dikenali ciri-cirinya mulai yang hanya coba-coba, kecanduan, dan level terakhir adalah pengguna tetap.
Penyalahgunan narkoba itu terjadi karena akibat dari pengaruh lingkungan dan diri sendiri, tegasnya.
Sulistiyorini menambahkan bahwa pelaku atau pengguna narkoba dapat dijerat hukuman pada UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Orang yang mengusai barang tersbut juga akan dikenakan ancamam hukuman pada pasal 111 dan 112, pengedar pun diancaman hukuman pada pasal 114, dan memproduksi dikenakan ancaman hukuman pada pasal 113. (Annisa)