MoU FH Universitas Narotama–Peradi : Momentum Penting Tingkatkan Pengembangan Pendidikan Hukum dan Mutu Advokat
26 November 2025, 10:27:47 Dilihat: 12x
Fakultas Hukum Universitas Narotama secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Surabaya dalam rangka pengembangan kemitraan pelaksanaan tridarma pendidikan hukum dan Mutu profesi advokat Indonesia. Penandatanganan MoU (24/11/25) berlangsung di Ruang Rapat Fakultas Hukum Universitas Narotama dan dihadiri langsung oleh kedua pimpinan Fakultas Hukum Universitas Narotama dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Surabaya.
Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan pendidikan tinggi sains dan teknologi berdampak, program magang mahasiswa melalui skema MBKM, penelitian dan pengembangan ilmu hukum, penyelarasan kurikulum dengan perkembangan praktik advokat, serta peningkatan kualitas advokat melalui seminar, pelatihan, forum diskusi, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Berbagai lingkup tersebut menjadi dasar penting untuk penguatan institusi pendidikan hukum agar mampu memberikan kontribusi yang relevan terhadap dunia praktik dan kebutuhan masyarakat.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Narotama Bambang Arwanto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Peradi sudah lama disepakati dan baru dapat direalisasikan tahun ini setelah dilakukan penyelarasan program serta pembahasan dengan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa salah satu tuntutan pengembangan pendidikan hukum mengharuskan penyelenggara pendidikan hukum terbuka dan membangun kemitraan dengan profesi penegak hukum, termasuk dengan advokat, sebagai salah satu unsur penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, dunia pendidikan hukum tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu memperkuat hubungan dengan lembaga profesi agar lulusan memiliki kompetensi profesi hukum agar kompetitif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
MoU ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H, bersama Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, SH., M.Hum. Dari pihak Peradi hadir lima orang perwakilan yang masing-masing membawahi bidang penting seperti divisi magang, riset, pengabdian masyarakat, humas, serta penanggung jawab profesi advokat. Sementara dari Fakultas Hukum Universitas Narotama dihadiri oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H.,M.H., Kaprodi Ilmu Hukum Bambang Arwanto, S.H., M.H, perwakilan Unit Penjaminan Mutu Febrian Rizky Pratama, S.H., M.H dan Dr. Erma Zahro Noor yang turut membantu implementasi teknis pelaksanaan kerja sama di tingkat fakultas.
Menurut Bambang, baik Fakultas Hukum atau Peradi dengan terwujudnya MoU ini tentu memberikan kegembiraan pada kedua belah pihak. Ia menyampaikan bahwa DPC Peradi Surabaya telah menunggu kesempatan untuk kembali menindaklanjuti rencana kerja sama yang sudah lama dibahas, sedangkan Fakultas Hukum Narotama menganggap momentum ini sangat tepat untuk memperluas jejaring kolaborasi sekaligus memajukan dan meningkatkan kualitas layanan tridarma perguruan tinggi dan budaya profesionalisme. Ia menilai kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, baik dari sisi pengembangan program pendidikan maupun kontribusi terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
Bambang menambahkan bahwa banyak program lanjutan yang dapat dikembangkan melalui kerja sama ini, seperti kegiatan Tri Dharma, pelatihan kompetensi profesi, seminar hukum, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan praktik advokat, peningkatan kualitas advokat melalui pendidikan berkelanjutan, hingga kemungkinan kerja sama lain seperti pelatihan mediator atau kegiatan advokasi yang dapat melibatkan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan pintu untuk membuka kolaborasi yang lebih produktif dan konstruktif ke dimasa yang akan datang.
Di akhir penyampaian, Bambang berharap agar implementasi MoU dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menilai kerja sama ini sangat penting bagi perkembangan Fakultas Hukum Universitas Narotama maupun DPC Peradi Surabaya, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menerapkan setiap poin kesepakatan secara maksimal. Menurutnya, percepatan implementasi menjadi kunci agar manfaat kerja sama dapat segera dirasakan oleh mahasiswa, dosen, profesi advokat, serta masyarakat luas.