Apa Partai Politik Pertama di Indonesia? Ini Sejarahnya
01 Agustus 2023, 10:29:28 Dilihat: 35671x
Jakarta, Universitas Narotama -- Keberadaan partai politik pertama di Indonesia bisa dilacak sejak masa penjajahan Belanda. Pada masa itu, muncul organisasi-organisasi sebagai wujud kebangkitan nasional. Lantas partai apa yang pertama di Indonesia?
Secara umum, pada masa pemerintahan kolonial Belanda, sudah mulai berkembang kekuatan-kekuatan politik dalam tahap pengelompokan yang diikuti dengan polarisasi, ekspansi, dan pelembagaan.
Dikutip dari situs resmi Kepustakaan Universitas Indonesia (UI), partai politik di Indonesia lahir bersamaan dengan tumbuhnya gerakan kebangsaan yang menandai era kebangkitan nasional.
Munculnya berbagai organisasi politik dapat dilihat sebagai hasil pendidikan modern saat diberlakukan kebijakan politik etis oleh pemerintah kolonial Belanda. Pendidikan kala itu mampu membangkitkan kesadaran kebangsaan dan cita-cita kemerdekaan melalui gerakan politik.
Munculnya Organisasi Pemuda
Salah satu puncak perubahan pemerintahan kolonial Belanda adalah dibentuknya Volksraad pada 1916. Dewan itu pada awalnya hanya memiliki kekuasaan sebagai penasihat, bukan pembentuk undang-undang.
Pada masa itu, hukum dasar yang berlaku di wilayah Hindia Belanda adalah regeerings-reglement (RR) tahun 1854. Pasal 111 RR menyatakan bahwa perkumpulan-perkumpulan atau persidangan-persidangan yang membicarakan soal pemerintahan atau yang membahayakan keamanan umum dilarang di Hindia Belanda.
Pada 1919, RR diganti Indische Staatsregeling 1918 yang pada Padal 165 juga memuat larangan organisasi dan perkumpulan politik.
Ketentuan tersebut membuat organisasi tidak terang-terangan menunjukkan diri sebagai organisasi politik, baik dalam tujuan, program, maupun aktivitasnya.
Hal ini dapat dilihat dari berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 dan Sarekat Islam (SI) pada 1911. Kedua organisasi itu tidak secara tegas menyatakan diri sebagai organisasi politik.
Namun dalam perkembangannya, kedua organisasi tersebut memiliki program dan aktivitas yang mengarah ke wilayah politik.
Partai Politik Pertama di Indonesia
Pengaruh Budi Utomo dan SI yang kuat pada akhirnya memunculkan organisasi politik pertama yakni Indische Partij, yang digawangi oleh Tiga Serangkai: Ernest Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Ki Hajar Dewantara.
Indische Partij didirkan pada 25 Desember 1912 dan menjadi inisiator dalam konteks organisasi sosial-politik di era Hindia Belanda. Menariknya, organisasi ini diisi oleh sekitar 7.000 orang yang berasal dari darah pribumi dan campuran.
Setelah itu, kemudian menyusul organisasi politik lain seperti Insulinde, Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Indonesia Raya (Parindra), Partai Indonesia (Partindo), Indische Sociaal Democratische Partij (ISDP), Indische Katholijke Partij, Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), dan Partai Rakyat Indonesia (PRI).
Parta-partai politik yang ada sebelum kemerdekaan tersebut tidak semuanya mendapat status badan hukum dari pemerintah kolonial Belanda.
Sampai tahun 1923, SI belum mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum. Begitupun dengan Indische Partij yang pada 4 Maret 1913, permohonannya ditolak oleh Gubernur Jenderal karena dipandang sebagai organisasi politik radikal dan mengancam keamanan umum.
Kehidupan partai politik di Indonesia sebelum kemerdekaan mulai menurun setelah 1930. Hal ini terjadi karena kebijakan represif yang dijalankan oleh Pemerintahan Kolonial Belanda.
Saat itu, Gubernur Jenderal BC de Jonge (1931) dan AWL Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936) menolak memberi pengakuan pada organisasi pergerakan nasionalis. Partai politik secara ketat juga diawasi Politieke Inlichtingendienst atau Badan Intelijen Politik saat itu.