Dosen Hukum Universitas Narotama Mendapat Gelar Profesor dari ASEAN University International, Malaysia
27 Juli 2022, 13:48:11 Dilihat: 1186x
Dosen Fakultas Hukum, Ekonomi dan Pendidikan (FHEP) Universitas Narotama (UN) Surabaya, Dr. Sunarno Edy Wibowo, SH, M.Hum mendapat gelar Profesor (Guru Besar) dari ASEAN University International (AUI) Malaysia, Sabtu (16/7/2022). Gelar akademik (Profesor) dengan Nomor Sertifikat: 190002206610010 telah diperoleh oleh Sunarno Edi Wibowo dari AUI.
Orasi yang diangkat Sunarno Edy Wibowo saat pengukuhan sebagai Guru Besar bidang International Business Law yang berlangsung di ASEAN University International (AUI), Kuala Lumpur, Malaysia, tentang Antisipasi Pemerintah Indonesia Dalam Menanggulangi Kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) “White Collar Crimes”.
Sunarno Edy Wibowo memaparkan bahwa perlawanan terhadap kegiatan pencucian uang (money laundering) semakin meningkat, sehingga mendorong pemerintah untuk memerangi pencucian uang yang merupakan kejahatan yang terorganisir (organized crime) dikarenakan dampak yang ditimbulkannya, antara lain berupa instabilitas sistem keuangan, distorsi perekonomian Negara.
“Bahkan di tingkat dunia dan kemungkinan gangguan terhadap pengendalian jumlah uang beredar dengan akumulasi dana yang mampu dieksploitasi oleh aktivitas pencucian uang yang mencakup jumlah sangat besar,” kata Sunarno Edy Wibowo, alumni Universitas Narotama tahun 1991.
Kejahatan pencucian uang kebanyakan dilakukan oleh transnational organized crime yang melintasi batas-batas negara, maka sangat diperlukan kerja sama Internasional antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan law enforcement agency dan lembaga sejenis PPATK di luar negeri.
“Saran yang dapat dikemukakan, yakni tindak pidana pencucian uang seyogyanya dimasukkan ke dalam suatu tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) dengan hukuman berat,” pungkas Sunarno Edy Wibowo. [UN-universitas swasta Surabaya]