Jakarta, Universitas Narotama -- Ada berbagai macam bentuk demokrasi di dunia. Walau begitu, terdapat penjelasan yang secara umum dapat mendefinisikan kata demokrasi.
Pernyataan "pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat" sangat erat kaitannya dengan kata demokrasi. Kata tersebut berupaya menyatukan rakyat dengan pemerintah.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan yang mutlak. Apabila digabungkan, maka secara harafiah, demokrasi adalah kekuasaan yang mutlak oleh rakyat.
Dalam buku berjudul Menjelajahi Demokrasi oleh Dr. Suyatno, para ahli mengemukakan definisi dari kata demokrasi, yaitu:
H. L. Mencken
Demokrasi adalah sebuah teori yang mana rakyat tahu apa yang mereka butuhkan dan pantas dapatkan sangatlah berat.
G. B. Shaw
Demokrasi adalah 'pemilu pengganti' oleh pihak yang tidak kompeten di mana banyak kesepakatan yang diselewengkan.
Oxford English Dictionary
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat; bentuk pemerintahannya terletak pada kedaulatan rakyat secara menyeluruh, dan dijalankan secara langsung oleh rakyat, atau oleh pejabat yang dipilih oleh rakyat.
E. E. Schattschneider
Demokrasi adalah sistem politik yang kompetitif yang di dalamnya terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi-organisasi dalam menjabarkan alternatif-alternatif kebijakan publik sehingga publik dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Adam Przeworski
Demokrasi adalah bentuk institusionalisasi konflik terus- menerus, ketidakpastian, menundukkan seluruh kepentingan yang tidak jelas. Demokrasi adalah sistem yang memungkinkan partai politik kalah dalam pemilu, adanya kompetisi yang dikelola oleh-aturan-aturan, dan periode pemenang dan pecundang.
Philippe C. S dan Terry L. K.
Demokrasi politik modern adalah sistem pemerintahan di mana penguasa mempertanggungjawabkan tindakannya kepada warga negara, bertindak secara langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan wakil-wakil rakyat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya.
Model Demokrasi
Ada beberapa model demokrasi yang tertulis dalam buku Demokrasi Pancasila karya Darmawan Harefa dan Drs. Fatolosa Hulu, di antaranya:
1. Demokrasi Klasik
Demokrasi klasik merupakan demokrasi pertama dengan tingkat pemilihan hanya mencakup laki-laki merdeka. Demokrasi ini tidak mengizinkan perempuan dan orang yang tidak memiliki properti untuk turut memilih.
2. Demokrasi Totalitarian
Model demokrasi ini melibatkan sebuah kediktatoran absolut. Kediktatoran tersebut dikemas sedemikian rupa dengan kata "demokrasi." Pemikiran para pemimpin mendominasi demokrasi ini dengan memonopoli kebijakan ideologis.
3. Demokrasi Langsung
Kata langsung di sini mendefinisikan demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat secara langsung. Pada demokrasi ini, batas dan perbedaan antara pemerintah dan rakyat dihapuskan. Keduanya menyatu menjadi sistem pemerintahan oleh rakyat.
4. Demokrasi Perwakilan
Merupakan bentuk pemerintahan yang membatasi partisipasi rakyat. Demokrasi ini disebut juga dengan demokrasi tidak langsung. Disebut tidak langsung karena rakyat tidak aktif berpartisipasi secara langsung.
5. Demokrasi Radikal
Demokrasi radikal adalah demokrasi dengan bentuk yang mendukung adanya desentralisasi dan partisipasi. Bahkan pada demokrasi ini tidak terdapat batasan yang pasti.
6. Demokrasi Liberal
Model demokrasi ini bersifat tidak langsung dan perwakilan. Dalam demokrasi liberal, jabatan politik didapat dengan perantara pemilihan. Pemilihan ini dilaksanakan secara berskala sesuai dengan kesetaraan politik formal.
7. Demokrasi Pluralis
Merupakan demokrasi yang merujuk pada kemampuan suatu kelompok dan kepentingan yang terorganisir. Hal tersebut dilakukan untuk mengartikulasikan berbagai tuntutan rakyat serta menjamin pemerintahan yang responsif.
8. Demokrasi Deliberatif
Demokrasi deliberatif merupakan demokrasi dengan model yang menekankan kewajiban terhadap wacana, debat, dan pembahasan mendalam demi membantu mendefinisikan kepentingan rakyat.
9. Demokrasi Parlementer
Model demokrasi parlemen adalah bentuk demokrasi dengan kekuasaan yang terselenggarakan sesuai dengan wakil rakyat atau orang-orang yang dipilih oleh rakyat. Wakil rakyat menjadi perantara antara rakyat dengan pemerintah.
10. Demokrasi Leninis
Merupakan demokrasi yang terdapat pengorganisiran terhadap partai komunis atas dasar sentralisme demokratis. Dasar tersebut mengartikulasikan kepentingan proletariat.
Prinsip Demokrasi Berdasarkan Pancasila
Pancasila menjadi prinsip dasar dari penerapan demokrasi di Indonesia. Sebagai salah satu negara yang menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintahannya, Indonesia menganut prinsip berikut:
1. Prinsip Kerakyatan
Prinsip kerakyatan di Indonesia memiliki arti bahwa demokrasi di negara ini mengikuti paham kedaulatan rakyat. Posisi tertinggi negara berada di tangan rakyat Indonesia, bersifat tunggal, dan tidak terbagi.
2. Prinsip Hikmat Kebijaksanaan
Prinsip selanjutnya adalah hikmat kebijaksanaan, yaitu kedaulatan rakyat yang terikat oleh aturan berupa hikmat dan kebijaksanaan. Hikmat dalam hal ini dimaknai sebagai kehendak tuhan YME, sementara kebijaksanaan diartikan sebagai yaitu upaya manusia dalam mencari kebenaran (rasionalisme). Perpaduan tersebut menjadi hukum yang diterapkan di Indonesia.
3. Prinsip Permusyawaratan
Demokrasi di Indonesia juga menerapkan prinsip permusyawaratan, yaitu pelaksanaan musyawarah mencapai mufakat atau bertukar pikiran demi mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah diharapkan dapat menuntun rakyat menuju kesatuan dari sekian banyak pendapat yang beragam.
4. Prinsip Perwakilan
Prinsip demokrasi berdasarkan Pancasila yang terakhir adalah prinsip perwakilan. Berdasarkan prinsip perwakilan, pemerintahan Indonesia diselenggarakan dan diamanahkan kepada para wakil rakyat, seperti dijelaskan dalam buku Komunikasi Politik oleh Khoirul Muslimin.
Dengan prinsip perwakilan dalam demokrasi Indonesia , rakyat memiliki para wakil tersebut melalui pemilihan umum dalam rangka menyelenggarakan kehidupan bernegara.