Roy Suryo Ungkap Identitas Pengunggah Meme Stupa ke Polisi
30 Juni 2022, 21:57:23 Dilihat: 288x

Jakarta, Universitas Narotama -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi pelapor kasus unggahan meme stupa yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Dalam pemeriksaan itu, Roy menyatakan membeberkan sejumlah fakta terkait tiga akun Twitter tersebut. Mulai dari nama akun hingga pemilik akun tersebut.

"Saya sempat ditanya sampai dengan 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy di Polda Metro Jaya usai diperiksa, Kamis (30/6).

Roy menuturkan dia melacak jejak digital ketiga akun tersebut hingga menemukan nama asli pengunggah pertama meme stupa mirip Jokowi itu.

"Saya tidak hanya menyebut nama akunnya, tidak hanya menyebut tanggal berapa dia posting, tapi melacak jejak digitalnya sehingga nama orang aslinya akun yang pertama yang mengupload pada tanggal 7 Juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian lengkap dengan nomor teleponnya, lengkap dengan profesinya dia apa, lengkap dengan fotonya dan lengkap dengan nama panggilan dia di dalam WA grup dia semuanya clear," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution menyebut bahwa kehadiran Roy dalam pemeriksaan hari ini menunjukan bahwa kliennya merupakan orang yang bertanggung jawab.

Ia menyatakan Roy secara sukarela sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut permasalahan.

Diketahui, Roy melaporkan tiga akun Twitter yang diduga pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi.

Laporan yang dilayangkan Roy ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022. Roy melaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sementara itu, Roy juga dilaporkan oleh dua orang berbeda karena mengunggah meme stupa mirip Jokowi itu di akun Twitter pribadi.

Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

 

Sumber = cnnindonesia.com/sosial-dan-budaya

Share:

UN Videos

Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama
Wisuda Sarjana Ke 53 dan Magister Ke 41 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.