Dosen Hukum Universitas Narotama Raih Gelar Profesor dari ASEAN University International, Malaysia
24 Mei 2022, 11:55:53 Dilihat: 2266x
Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh maka ia akan mendapatkannya. Inilah yang dijalani Dr. Sunarno Edy Wibowo, SH, M.Hum, dosen Fakultas Hukum, Ekonomi dan Pendidikan (FHEP) Universitas Narotama (UN) Surabaya. Tekad yang kuat dan istikhomah mengamalkan ilmunya, pada 9 Mei 2022 lalu, pria yang akrab disapa Cak Bowo ini mendapat gelar Profesor dari ASEAN University International (AUI), Malaysia.
Barasal dari bukan keluarga mapan, Cak Bowo mengisahkan bahwa ketika bersekolah ia sampai harus menjadi loper koran untuk membantu orang tuanya dengan tidak meminta uang saku. Ia juga mencari penghasilan tambahan dengan pernah menjual makanan ringan bikinan tetangganya. Hal itu dijalaninya dengan tetap fokus pada pelajaran sekolahnya. Keinginan untuk memperbaiki kehidupan melalui pendidikan-kuliah dilakukannya walau penuh liku dan perjuangan hidup, hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Narotama.
Cak Bowo ingin membuktikan bahwa dengan pendidikan, kuliah, dirinya bisa sukses. Berbekal ilmu hukum yang dipelajari selama kuliah, ia menjadi pengacara sukses. Banyak kasus besar yang menjadi perhatian publik berhasil ditanganinya, salah satunya kasus penyiraman air keras Siti Nurjazilah yang kemudian membuat nama Cak Bowo dikenal masyarakat luas karena sering tampil di televisi.
Gelar akademik (Profesor) dengan nomor sertifikat 190002206610010 ini menjadi bukti bahwa dunia praktisi dan akademik dapat berjalan seiring dan saling menguatkan, sebagai profesi pengacara dan dosen. Gelar ini terkait bahwa Sunarno Edy Wibowo selain di Universitas Narotama, sejak tiga tahun yang lalu juga mengajar di ASEAN University International. Ia dapat memenuhi pengajuan gelar professor karena memiliki sejumlah persyaratan, antara lain memiliki karya berupa buku. [UN-universitas swasta Surabaya]