Fakta-fakta Pengganti Anies: Dipilih Jokowi, Dilantik 16 Oktober 2022
20 Mei 2022, 11:53:07 Dilihat: 255x

Jakarta, -- Siapakah yang menjadi penjabat pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang menjadi perhatian publik.

Pasalnya, posisi Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat perekonomian menjadikan pejabat sementara pucuk pemerintahan daerahnya disorot.

Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengumumkan calon pejabat yang akan menempati posisi itu. Mereka mengaku masih mengkaji berbagai nama.

Meskipun demikian disebutkan tiga nama telah disodorkan ke pemerintah pusat sebagai usulan menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Berikut sejumlah fakta yang telah diketahui tentang Pj. Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan:

Orang Pilihan Jokowi

Pengganti Anies pada Oktober mendatang tidak dipilih melalui pilkada. Hal ini karena pilkada selanjutnya di ibu kota baru digelar 2024, serentak bersama pilpres dan pileg sesuai pasal 201 Undang-Undang Pilkada.

Pasal itu menyebut daerah yang kepala daerahnya dipilih melalui pilkada serentak 2017 dan 2018 tidak menggelar pilkada pada 2022 dan 2023. Sebagai gantinya, daerah-daerah itu akan dipimpin pj. kepala daerah.

Penjabat gubernur, termasuk di DKI Jakarta, merupakan pilihan presiden. Hal itu dikonfirmasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu, bupati, wali kota, diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana, ke Presiden,"ujar Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).

Berasal dari ASN

Pasal 201 UU Pilkada mengatur penjabat gubernur berasal dari kalangan aparatur sipil negara. Mereka harus duduk berstatus pejabat tinggi madya atau setara eselon I.

Sejumlah nama pejabat eselon I masuk bursa pengganti Anies versi DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kepala Staf Presiden Juri Ardiantoro, dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali.

Meski demikian, belum ada respons resmi pemerintah mengenai nama-nama itu. Kemendagri juga belum mengumumkan kandidat pengganti Anies.

"[Pj. Gubernur] Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan tiga nama diajukan kepada Pak Presiden. Sama [kandidat Pj. Gubernur DKI] satu bulan sebelumnya, September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden," ungkap Tito di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5).

Dilantik 16 Oktober 2022

Masa jabatan Anies akan berakhir pada 15 Oktober tahun ini. Jika merujuk pada pelantikan penjabat kepala daerah pekan lalu, pengganti Anies akan dilantik 16 Oktober 2022.

UU Pilkada membatasi masa jabatan Pj. kepala daerah selama satu tahun. Namun, pemerintah dapat memperpanjang masa jabatan penjabat kepala daerah untuk satu tahun berikutnya.

Tito mengatakan ada kemungkinan pemerintah mengganti penjabat kepala daerah. Kemendagri, ucapnya, akan membuat kebijakan berdasarkan kinerja para penjabat.

"Kita lakukan evaluasi apakah performance bagus atau tidak. Dalam waktu satu tahun, bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda tergantung kinerja performance mereka," ucap Tito.

 

Sumber :cnnindonesia.com

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.