Kemlu RI Buka Suara soal Singapura Tolak UAS dan Sebut Ekstremis
19 Mei 2022, 16:19:41 Dilihat: 152x

Jakarta, Universitas Narotama -- Kementerian Luar Negeri Indonesia buka suara usai Singapura menolak masuk Ustaz Abdul Somad (UAS) dan menyebut ekstremis serta menyebarkan segregasi.

"Begini, kalau kita lihat sebenarnya dalam praktik negara selama ini, negara - berdasarkan yurisdiksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya - bisa saja menerima seseorang masuk ke wilayah teritorial nasional berdasarkan berbagai pertimbangan," ujar Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam konferensi pers rutinan secara virtual pada Kamis (19/5) saat dimintai tanggapan soal UAS yang disebut ekstremis oleh Singapura.

"Dan, kita tak selalu tahu apa pertimbangan tersebut. Jadi apakah kita harus kemudian diminta memberi penjelasan? Tidak selalu," ia melanjutkan

Lebih lanjut Faizasyah menerangkan, Indonesia juga memiliki aturan keimigrasian sendiri yang berhak memutuskan siapa saja yang bisa masuk dan tidak ke wilayah negara ini.

Selama Januari hingga 17 Mei 2022, Indonesia juga menolak 452 WNA di bandara Soekarno-Hatta dengan berbagai alasan keimigrasian.

"Tidak ada presedennya kita harus menjelaskan yang ada di ketentuan keimigrasian. Demikian juga apa yang terjadi sesuai pertanyaan [UAS yang dianggap ekstremis]," tegas Faizasyah.

Menyoal kasus UAS, menurutnya KBRI Singapura sudah berusaha memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang terkena masalah di negara lain.

"Di manapun perwakilan kita, kita akan mencoba memberi bantuan WNI kita yang menghadapi masalah," imbuh dia.

UAS menjadi perhatian publik usai mengklaim dirinya dideportasi Singapura.

Pernyataan ini, ia sampaikan melalui media sosial Instagram pada Selasa (17/5).

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulisnya di Instagram.

Ia mengaku pergi ke Singapura untuk berlibur bersama keluarga dan sahabatnya. Setiba di negara itu keluarga dan sahabatnya diperkenankan masuk. Namun, seorang petugas menarik UAS. Padahal, kata dia, mereka sudah melengkapi seluruh dokumen.

Menanggapi insiden yang menimpa UAS, KBRI Singapura mengatakan penceramah itu bukan dideportasi melainkan ditolak masuk atau not to land.

Mereka kemudian mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Tak lama setelahnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura buka suara dengan menyebut UAS ekstremis dan menyebarkan segregasi. Sikap yang demikian tak bisa diterima di wilayah yang multiras dan multi agama.

 

Sumber = cnnindonesia.com/internasional

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.