Jakarta, Universitas Narotama -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah luar Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (11/2).
PPKM di wilayah luar Jawa-Bali sebelumnya berlaku dua pekan atau dimulai pada 29 Maret lalu, sementara PPKM di wilayah Jawa-Bali yang baru dimulai pada 5 April lalu berlaku dua pekan hingga 18 April 2022.
Pada PPKM luar Jawa-Bali dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada level 2, dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.
Sementara pada daerah level 3 mengalami penurunan, dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah. Adapun baik PPKM luar Jawa-Bali maupun daerah Jawa-Bali sudah tidak mencatat daerah yang masuk kategori PPKM Level 4 dalam beberapa pekan terakhir.
Lebih lanjut, menyusul banyaknya relaksasi yang dilakukan pemerintah, perkembangan jumlah kasus warga yang terkonfirmasi terpapar virus corona di Indonesia memang mengalami penurunan dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 28 Maret-3 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 21.028 kasus. Sementara pada periode 4-10 April, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 12.726 kasus.
Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 28 Maret-3 April, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Indonesia sebanyak 618 kasus. Sementara pada periode 4-10 April, kasus mingguan kematian menurun menjadi 338 kasus.