Proyek Smelter Picu Kerusakan Hutan Mangrove di Teluk Balikpapan
08 April 2022, 15:46:17 Dilihat: 246x

Samarinda, Universitas Narotama -- Area Sungai Tempadung atau Teluk Balikpapan disebut-sebut terancam aktivitas pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di kawasan Industri Kariangau (KIK), Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur.

"Kami telah melakukan tinjauan ke lapangan dan menemukan adanya perusakan kawasan mangrove," ujar Husen Suwarno, Koordinitor Advokasi Pokja Pesisir dan Nelayan Balikpapan kepada CNNIndonesia.com akhir bulan lalu.

Lebih lanjut dia menerangkan, setidaknya ada 30 hektare (ha) lahan mangrove yang dibabat. Detailnya, sebanyak 10 ha di pesisir sungai dan 20 ha lagi berada di kawasan darat. Kuat dugaan pembalakan tersebut dimulai sebelum Desember 2021 dan berlangsung hingga Maret 2022.

"Kami kaget saja tak ada pemberitahuan dengan papan pengerjaan proyek. Dan kami telusuri perusahaan tersebut belum punya izin dan dokumen amdal," terangnya.

Dia menegaskan kembali, jika pembalakan terus terjadi maka potensi abrasi di Teluk Balikpapan semakin besar. Kemudian hutan mangrove juga merupakan rumah dari berbagai hewan, bila dirusak maka ekosistem bakal alami kematian. Terakhir, tangkapan ikan nelayan juga bakal berkurang.

"Kawasan Teluk Balikpapan ini terintegrasi dengan DAS Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU (Penajam Paser Utara). Jangan sampai proyek ini merusak citra IKN yang mengusung konsep hijau dan lingkungan," katanya.

Husen menerangkan Teluk Balikpapan sejatinya masuk dalam kawasan hijau seturut dengan Perda No 12/2012 tentang RTRW. Artinya, daerah ini masuk dalam perlindungan, tak boleh dibabat.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim pada 7 Maret lalu.

Belakangan, DLH Kaltim telah menindaklanjuti laporan tersebut. Berdasarkan dokumen surat yang diterima CNNIndonesia.com, tertanggal 6 April 2022, DLH Kaltim telah melakukan rapat klarifikasi lanjutan usai verifikasi lapangan dengan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, dan dari pihak perusahaan pengampu proyek. Dalam surat tersebut dijelaskan tim KLHK telah melakukan penyegelan untuk selanjutnya proses itu akan ditangani Direktorat Jenderal Penegakan Hukum

"Aduan Koalisi Peduli Teluk Balikpapan sesuai berkas aduan tersebut di atas selanjutnya penanganannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan sebagai institusi lingkungan hidup tertinggi," demikian dikutip dari surat tersebut.

CNNIndonesia.com menghubungi Kepala DLH Kaltim Ence Ahmad Rafiddin untuk meminta konfirmasi terkait surat tersebut.

Dia mengonfirmasi pihaknya bersama DLH Balikpapan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah meninjau lokasi mangrove yang diduga mengalami kerusakan. Persisnya di Sungai Tempadung Teluk Balikpapan, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat pada 2-3 April lalu.

"Tinjauan tersebut merupakan respons dari laporan masyarakat. Dan saat ini sedang diteliti KLHK," kata dia saat dihubungi, Jumat (8/4).

 

Sumber = cnnindonesia.com/sosial-dan-budaya

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.