Tak Hanya Madrasah, PBNU Usul Pesantren Masuk RUU Sisdiknas
30 Maret 2022, 09:16:37 Dilihat: 206x

Jakarta, Universitas Narotama -- Ketua Tanfidzyah PBNU, Ahmad Fahrurrozi mengusulkan agar pondok pesantren dan madrasah masuk dalam draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang kini tengah digodok oleh Kemendikbudristek.

Hal itu ia sampaikan merespons polemik draf RUU Sisdiknas yang menghapus frasa madrasah dan sejumlah satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar serta menengah.

"Kita ingin pesantren harus masuk menjadi salah satu jenis pendidikan medisinal," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/3)

Fahrur menilai pesantren merupakan lembaga pendidikan ciri khas nusantara. Menurutnya, pesantren pun telah berdiri ratusan tahun sejak sebelum negara Indonesia merdeka.

Oleh karena itu, Fahrur mengatakan PBNU akan membuat kajian mendalam dan komprehensif terkait RUU Sisdiknas. Salah satunya guna memberikan masukan pada RUU ini ke depan.

"RUU Sisdiknas harus kita kawal. Sebagai unsur penting strategis dalam membangun moralitas anak Indonesia dan membangun bangsa, sebab sila pertama Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang, Malang tersebut.

Penghapusan frasa madrasah dalam RUU itu menuai protes banyak pihak. Dalam draf RUU Sisdiknas yang diperoleh CNNIndonesia.com, pemerintah sudah tidak lagi menyebutkan jenis satuan pendidikan dasar maupun menengah.

Dalam UU Sisdiknas tahun 2003 yang masih berlaku saat ini, madrasah tertulis secara gamblang dalam pasal tentang satuan pendidikan dasar di Pasal 17 ayat (2).

Ayat itu berbunyi "Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat".

Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan frasa madrasah memang tidak dicantumkan lewat pasal dalam draf RUU Sisdiknas.

Ia mengklaim madrasah dan satuan pendidikan dasar lainnya dicantumkan di bagian bawah atau bagian penjelasan.

"Dalam revisi RUU Sisdiknas, semua nomenklatur bentuk satuan pendidikan seperti sekolah dan madrasah akan muncul dalam penjelasan," ujar Anindito saat dihubungi, Senin (28/3).

Namun, masih dalam draf RUU Sisdiknas yang diperoleh CNNIndonesia.com, tak ada sama sekali frasa madrasah maupun satuan pendidikan lain dalam bagian penjelasan.

 

Sumber = cnnindonesia.com/pendidikan

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.