Dua Tahun Pandemi Indonesia: 5,5 Juta Terinfeksi, 148 Ribu Meninggal
02 Maret 2022, 11:20:55 Dilihat: 170x
Jakarta, Universitas Narotama -- Pandemi Covid-19 sudah genap dua tahun melanda Indonesia hari ini, Rabu (2/3), terhitung sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Saat itu, dua warga Depok dinyatakan positif Covid-19 usai berkontak erat dengan warga negara Jepang di sebuah restoran di Jakarta. Hari-hari setelahnya, kasus baru mulai bermunculan, begitu pula dengan kematian.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, total warga Indonesia yang terinfeksi selama dua tahun ini mencapai 5.589.176 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.901.302 dinyatakan sembuh dan 148.666 orang lainnya meninggal dunia. Sementara itu, kasus aktif masih ada 539.214 orang.
Selama dua tahun ini juga berbagai mutasi varian Covid-19 masuk dan tersebar di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sedikitnya ada empat varian, yaitu Alpha, Beta, Delta dan teranyar Omicron.
Kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Februari 2022, masih didominasi oleh Varian Delta dengan 8.463 kasus. Lalu, Omicron dengan 6.580 kasus, Alpa 83 kasus dan Beta sebanyak 22 kasus.
Kemenkes menyebut Indonesia saat ini tengah berada pada gelombang ketiga, yang dipicu oleh merebaknya kasus Omicron. Varian ini disebut-sebut tak lebih mematikan seperti Delta, namun penyebarannya lebih cepat. Omicron ditengarai bisa menyebar 3 sampai 4 kali lebih cepat.
Meski begitu, Kemenkes mengklaim tren kasus di beberapa daerah menurun secara konsisten selama tiga pekan terakhir. bahkan, beberapa daerah diklaim telah melampaui puncak Omicron.
"Beberapa provinsi sudah mulai mengkonfirmasi penurunan kasus harian dan perawatan pasien selama tiga minggu terakhir ini seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Maluku, Papua, dan NTB," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3).
Meski sudah menurun, Pemerintah belum berani mengumumkan bahwa Indonesia telah berhasil melewati gelombang ketiga atau Omicron secara nasional. Sebab, kasus masih berpotensi melonjak usai libur panjang.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga secara resmi belum mencabut status pandemi global. Namun, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan skenario transisi dari pandemi menuju endemi
Dua tahun bukan waktu yang singkat. Banyak yang terjadi dan berubah selama pandemi melanda. Berbagai kebijakan dibuat, sebelum akhirnya pemerintah menyiapkan skenario endemi.
Pada tahun pertama pandemi misalnya, pemerintah gamang memutuskan kebijakan yang diambil. Pemerintah tak langsung menerapkan penguncian wilayah atau lockdown saat itu. Padahal, Indonesia punya aturan yang jelas.
Dalam UU nomor 6 tahun 2028 tentang Kekarantinaan Kesehatan, penguncian wilayah bisa dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyebaran. Dalam UU itu juga jelas juga diatur hak-hak dan jaminan warga ketika penguncian wilayah.
Namun, pemerintah tak memilih itu. Berbagai elemen masyarakat mengkritik langkah tersebut dan menduga pemerintah ogah memenuhi jaminan sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Pemerintah lebih memilih untuk memberikan opsi kepada kepala daerah untuk melakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Kebijakan itu tak bertahan lama dan pemerintah kerap gonta ganti kebijakan.
Beberapa kebijakan itu mulai dari PSBB transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro sampai PPKM dengan skema level seperti yang diterapkan saat ini.
Sejumlah kebijakan itu dianggap kurang ampuh. Pada pertengahan 2021, kasus di Indonesia melonjak tinggi, tenaga kesehatan berguguran dan rumah sakit kolaps.
Para periode Juni sampai Agustus 2021, pertambahan kasus harian konsisten di atas 10.000 kasus per hari.Hal itu berimbas pada tingginya tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan.
Pada 8 Agustus, Kemenkes melaporkan, BOR di 16 kabupaten/kota mencapai 100 persen. BOR ICU dan isolasi di 12 kabupaten/kota turut mencapai 100 persen. Beberapa RS bahkan sampai membuat tenda untuk menambah kapasitas pasien yang membludak. Saat itu Indonesia dijuluki episentrum pandemi Covid-19 di dunia oleh media asing.
Kondisi tersebut berlangsung cukup lama. Kasus mulai mengalami tren penurunan saat memasuki 2022. Belakangan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengungkapkan skenario transisi pandemi virus Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
Skenario mengubah pandemi menjadi endemi
Indikator
Luhut memaparkan penetapan status endemi harus diukur berdasarkan tingkat imunitas atau kekebalan komunal yang tinggi. Selain itu, kenaikan kasus Covid-19 harus rendah, hingga kapasitas fasilitas kesehatan yang memadai.
Selain itu, menurut prakondisi tersebut harus terjadi dalam rentan waktu yang lama, stabil, dan konsisten. Meski begitu, indikator tersebut akan terus diperbarui dan disempurnakan menurut pakar dan ahli. Target tingkat vaksinasi dosis dua dan ketiga, terutama kepada sasaran warga lanjut usia (lansia) juga harus terpenuhi.
PPLN Karantina 3 Hari
Kini pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tak lagi harus karantina 7-14 hari, melainkan 3 hari. Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari para pakar dan menganalisis pelbagai data soal Covid-19 di Indonesia.
Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina
Pemerintah juga melakukan uji coba PPLN bebas masuk Bali tanpa karantina mulai 14 Maret 2022.
Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali pada 14 Maret 2022 mendatang. Namun, pemberlakuan itu nantinya akan diatur beberapa persyaratan oleh pemerintah.
Rencana Bebas Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Pemerintah berencana memperluas kebijakan bebas masuk wilayah Indonesia tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April mendatang. Kebijakan itu diterapkan dengan melihat terlebih dahulu uji coba tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali pada 14 Maret 2022.