PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah dari Ahok
24 Februari 2022, 10:13:41 Dilihat: 175x

Jakarta, Universitas Narotama -- Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyesalkan kecerobohan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara Azan dan gonggongan Anjing saat merespons surat edaran Menag tentang penggunaan toa di masjid dan musala.

"Sebetulnya Menag ingin membandingkan suara bisingnya tapi sayangnya kurang hati hati dalam mencari pembanding jadi seolah olah membandingkan azan dengan Anjing'. Saya menyesalkan kecerobohan Menteri Agama," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).

Slamet mengatakan ucapan kontroversial Yaqut itu telah menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dipersepsikan sebagai tindakan penodaan agama oleh masyarakat. Ia lantas meminta Yaqut untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pernyataannya tersebut.

"Ini agar tidak membuat kegaduhan," kata Slamet.

Terpisah, Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin menilai Yaqut selalu membuat kegaduhan atas pernyataan yang dilontarkannya ke publik. Baginya, pernyataan Yaqut saat ini lebih parah ketimbang bait puisi yang sempat dilontarkan Sukmawati yang membandingkan kidung dan Azan.

Diketahui, Sukmawati sempat menulis puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Dalam salah satu penggalan bait puisinya itu, Sukmawati menyinggung kidung dan azan.

PA 212 juga menegaskan pernyataan Yaqut ini lebih parah dari eks terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) yang menista ayat Alquran.

"Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati yang mana Sukmawati membandingkan azan dengan suara kidung tapi si Yaqut malah membandingkan dengan suara Anjing," kata Novel.

Novel pun berencana untuk melaporkan Yaqut ke kepolisian imbas pernyataannya tersebut. Ia juga mengatakan ucapan Yaqut tersebut tergolong delik umum. Sehingga polisi bisa menangkap tanpa adanya laporan sekalipun.

"Karena dampaknya sangat membuat gaduh bangsa," kata dia.

Menag Yaqut meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel) dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Hal itu dia sampaikan merespons edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu. Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sudah memiliki rencana akan melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya hari ini imbas pernyataannya tersebut.

 

Sumber = cnnindonesia.com/sosial-dan-budaya

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.