Sederet Persoalan Usai Nadiem Makarim Beri Diskresi PTM 50 Persen
07 Februari 2022, 10:36:12 Dilihat: 232x

Jakarta - Sejumlah persoalan muncul di tengah perubahan proses pembelajaran di sekolahan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah memberikan diskresi bahwa daerah dengan status PPKM level 2 dapat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen, dari yang semula 100 persen.

Dengan PTM 50 persen, maka sebagian siswa-siswi harus ikut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias offline. Sementara, Kementerian Pendidikan sejauh ini belum melanjutkan kembali bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar yang sempat diterapkan di 2021.

"Sampai saat ini belum ada," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Jumeri, saat dihubungi, Ahad, 6 Februari 2022.

Jumeri mengatakan kementerian sudah membuat skenario bahwa tahun ini sudah ada PTM 100 persen untuk pemulihan pembelajaran mengejar learning loss. Untuk itu, secara khusus tahun ini kementerian belum punya program bantuan ke daerah, seperti subsidi kuota internet ini. "Secara normatif, sekolah bisa gunakan bantuan BOS untuk membackup pelaksanaan PTM," kata dia.

Ketiadaan subsidi kuota internet di saat sebagian daerah siswa-siswi menetapkan PJJ jadi perhatian tenaga pengajar. Koordiantor Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim mendorong agar pemerintah kembali melanjutkan subsidi kuota internet bagi pelajar ini. Tahun ini, kata dia, subsid ini memang belum dilanjutkan kembali.

"Saya jadinya mensinyalir, kenapa pusat bersikeras jangan kembali ke PJJ, karena kalau PJJ lagi, ada konsekuensi anggaran, di antaranya kuota internet itu," kata dia saat dihubungi.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir juga menilai hal ini jadi satu persoalan. Sebab, salah satu kendala orang tua saat menjalankan PJJ adalah kuota internet.

Bahkan tak hanya sekedar internet, tapi juga perangkat telekomunikasi untuk siswa-siswi ikut PJJ. Rata-rata, kata dia, ada 2 sampai 8 persen orang tua di setiap kabupaten/kota yang punya gawai, tapi tak bisa mengakses internet. "Itu di kota besar, apalagi kalau dilihat di daerah," kata dia saat dihubungi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti juga membenarkan subsidi kuota internet bagi pelajar belum dilanjutkan tahun ini. Pertimbgangannya adalah karena tidak semua proses belajar dilakukan PJJ alias online.

Kementerian, kata Suharti, sudah memberikan dukungan untuk pembelajaran ini dengan menerbitkan kurikulum darurat sejak 2020. Tapi khusus untuk sarana prasarana terkait perubahan proses pembelajaran PTM dan PJJ, Suharti menyebut pemerintah daerah yang bisa terlibat membantu.

Selain dana BOS di sekolah, instrumen lain yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kepala daerah bisa mengutak-atik dana ini untuk kebutuhan mendesak, seperti dukungan untuk pembelajaran di sekolah di tengah pandemi. "Sekarang sudah fleksibel, tidak rigid seperti dahulu, pemda bisa menyesuaikan kebutuhannya," kata Suharti.

Persoalan lain muncul di lapangan karena daerah menyikapi diskresi Nadiem Makarim secara berbeda. Sebelumnya pada 21 Desember 2021, Nadiem bersama tiga menteri lainnya telah menerbitkan SKB Empat Menteri sebagai panduan pembelajaran di masa pandemi. Rinciannya yaitu daerah PPKM Level 1 dan 2 (PTM 100 persen), Level 3 (50 persen) dan Level 4 (PJJ).

Dengan meningkatkan penyebaran kasus varian Omicron, terbitkan diskresi Nadiem yang berlaku mulai 3 Februari. Daerah PPKM Level 2 bisa memilih PTM 100 persen atau 50 persen. Suharti menyebut penekanan ada pada kata 'dapat' di diskresi ini.

Artinya, sekolah-sekolah tetap dapat melaksanakan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen. "Bagi daerah PPKM level 2 yang siap dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali," kata dia.

Jumeri menyebut laporan lengkap dari semua daerah terkait diskesi Nadiem ini sudah masuk dalam Satuan Pendudukan Aman Bencana atau SPAB. Tapi, ia belum bisa memberikan rincian daerah mana daerah PPKM level 2 yang sudah mengubah PTM 100 persen jadi 50 persen. "Saya belum dapat rekapnya," kata dia.

Pada praktiknya, terjadi beberapa perbedaan kebijakan meski daerah-daerah ini sama-sama berstatus level 2. Tangerang Raya, Banten dan Kota Bogor, Jawa Barat, langsung menyetop PTM. Sementara di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sempat mengusulkan penyetopan PTM.

Tapi akhirnya tak terlaksana dan dipilih PTM 50 persen. Sejak Kamis sore, Kabid Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radja Gah menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi ke kepala sekolah di seluruh wilayah.

"Malamnya Kasudin Pendidikan Wilayah juga sosialiaasi. Kepala Sekolah sosialisasi ke orang tua murid lewat WhatsApp Grup," kata dia saat dihubungi, Kamis, 3 Februari 2022.

Sementara di Depok, Jawa Barat, Wali Kota Mohammad Idris sempat mengungkapkan adanya perbedaan level di daerahnya, seperti yang diberitakan sejumlah media. Menurut assesment Kementerian Kesehatan level 4, tapi menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) level 2. Sehingga, Depok belum menyetop PTM.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan perbedaan level antara assesment Kemenkes dan level yang akhirnya ditetapkan di Inmendagri memungkinkan terjadi.

"Bisa saja, kalau misalnya indikator protokol kesehatan rendah, tapi sebagian besar karena cut off pengambilan data bisa berbeda," kata dia saat dihubungi.

Nadia menyebut daerah tetap berpatokan pada Inmendagri saja, karena assesment Kemenkes hanya salah satu indikator saja yang dipakai dalam penetapan level PPKM suatu daerah.

Untuk kasus Depok, assesment Kemenkes memang level 4 dan level PPKM sesuai Inmendagri baru level 2 untuk periode 1-7 Februari. Sebab, penyesuaian Inmendagri baru dilakukan Senin besok untuk periode 8-14 Februari.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA, juga mengatakan assesment Kemenkes bukan dalam bentuk instruksi level atau peraturan. Assesment ini berisi data agregat satu minggu (Jawa Bali) dan dua minggu (luar Jawa Bali), yang kemudian dijadikan penentuan level untuk minggu berikutnya.

Data 1-7 Februari dijadikan penetuan level yang berlaku 8-14 Februari 2022. "Saya sudah komunikasi dengan Wali Kota Depok, maksudnya gak begitu (ada perbedaan level)," kata Syafrizal saat dihubungi.

Kementerian Pendidikan sudah mengetahui adanya perbedaan respon di daerah pasca diskresi Nadiem ini. "Itu yang akan kami laporkan juga ke Pak Menko (Luhut Pandjaitan) sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali)," kata Suharti.

Bagaimanapun, kata Suharti, para siswa-siswi tentu tetap memerlukan PTM karena PJJ pun tidak 100 persen efektif. "Anak-anak perlu tetap belajar, itu yang melatarbelakangi kami untuk Level 2 itu dapat PTM 50 persen. Tapi, daerah juga masih dimungkinkan PTM 100 persen bila tak ada lonjakan kasus," kata dia.

Hal ini, kata Suharti, tidak berarti juga semua siswa-siswi harus masuk ke sekolah di tengah varian Omicron ini. Sebab di SKB Empat Menteri, kata Suharti, sudah ada ketentuan kapan PTM bisa dihentikan. "Bila terjadi klaster, sekolah bisa ditutup 14 hari, lalu bila positivity rate 5 persen atau lebih, jadi itu masih dimungkinkan," kata dia.

Harapan Para Guru

Sementara itu, Satriawan Salim berharap daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 dan memiliki positivity rate melebihi 5 persen untuk langsung menyetop PTM saja. Ia mengapresiasi sejumlah daerah seperti Tangerang Raya hingga Bogor yang langsung menyetop PTM.

Ia pun menyoroti kondisi yang terjadi di Jakarta, yang akhirnya hanya menerapkan PTM 50 persen. Padahal, jumlah sekolah yang tutup di Jakarta akibat penularan Covid-19 terus bertambah dari semula 39 menjadi 90 sekolah. "Jadi skema 50 persen ini tak aman, beresiko," kata dia.

Di sisi lain, PGRI sudah sepakat dengan diskresi Nadiem yang memberi peluang bagi daerah PPKM level 2 untuk menerapkan PTM 50 persen. Tapi, PGRI meminta semua pihak duduk bersama ketika nantinya terjadi kenaikan kasus varian Omicron yang bakal mempengaruhi PTM ini.

Di sisi lain, PGRI juga meminta agar proses PJJ selama ini dijadikan pelajaran. Salah satunya, ia berharap pemerintah juga semakin meningkatkan kemampuan para guru yang harus mengajar dengan metode jarak jauh. "Baik Kemendikbud atau pemda saya pikir masih belum optimal untuk mengedukasi para guru meningkatkan kompetensi dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Dudung Abdul Qodir.

 

Sumber : Tempo.com

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.