Mississippi Jadi Negara Bagian AS Ke-37 yang Legalkan Ganja
04 Februari 2022, 09:04:51 Dilihat: 236x

Jakarta, Universitas Narotama -- Negara bagian Mississippi menjadi wilayah terbaru di Amerika Serikat yang melegalkan penggunaan ganja.

Legalisasi ganja ini berlaku setelah Gubernur Mississippi menandatangani undang-undang seputar penggunaan ganja pada Rabu (2/2).

Kini, penggunaan ganja untuk keperluan medis seperti pada pasien dengan kondisi yang lemah menjadi legal di Mississippi.

"Tidak ada keraguan bahwa individu di negara bagian kami yang sedang sakit bisa menjadi lebih baik jika mereka mengkonsumsi ganja yang diresepkan secara medis," kata Gubernur Mississippi, Tate Reeves, melalui sebuah pernyataan.

"Ada juga yang benar-benar menginginkan konsumsi ganja untuk rekreasi yang dapat menyebabkan lebih banyak orang merokok dan lebih sedikit orang yang bekerja, dengan semua penyakit sosial dan keluarga yang ditimbulkannya," paparnya menambahkan.

Undang-undang legalisasi ganja pun berlaku setelah ditandatangani Reeves dan menjadikan Mississippi sebagai negara bagian ke-37 di AS yang mengizinkan konsumsi tanaman tersebut untuk keperluan medis.

Distrik Columbia, Guam, Puerto Rico, dan Kepulauan Virgin juga memiliki undang-undang yang mengizinkan penggunaan ganja medis.

Mereka yang didiagnosis menderita kanker, penyakit Parkinson, penyakit Huntington, AIDS, penyakit Crohn, autisme, dan lainnya akan memenuhi syarat untuk membeli mariyuana medis di bawah undang-undang Mississippi yang baru.

Pasien harus memiliki sertifikasi dari praktisi medis yang memenuhi syarat setelah pemeriksaan langsung dan mendapatkan kartu identitas registrasi dari Departemen Kesehatan Mississippi sebelum membeli ganja.

Undang-undang juga mengizinkan seluruh apotik, termasuk setiap apotik yang berada dalam jarak 300 meter dari sekolah, gereja, atau fasilitas penitipan anak mana pun menjual ganja.

Beleid itu juga melarang diskriminasi terhadap pemegang kartu izin konsumsi ganja dari sekolah, tuan tanah, dan majikan. Selain itu, ada batasan yang dapat ditegakkan oleh fasilitas seperti rumah sakit dan panti jompo.

Di bawah undang-undang, fasilitas "dapat mengadopsi pembatasan yang wajar pada penggunaan ganja medis."

Menurut UU tersebut, sekolah dan fasilitas penitipan anak pun "harus diizinkan untuk memberikan ganja medis dengan cara yang sama seperti dengan resep medis."

Legalisasi ganja di Mississippi telah menjadi sorotan dalam tiga tahun terakhir. Pada November 2020, RUU legalisasi ganja pernah diajukan dan disetujui oleh legislatif daerah namun ditolak oleh Mahkamah Agung Mississippi.

 

Sumber = cnnindonesia.com/internasional

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.