Kasus Covid DKI Ditemukan di 43 Sekolah, 72 Orang Terpapar
19 Januari 2022, 20:03:26 Dilihat: 209x
Jakarta, Universitas Narotama -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kasus Covid-19 di ibu kota ada di 43 sekolah. Dari total sekolah itu, ada 72 orang positif Covid-19.
"Ada 43 sekolah, dari 43 sekolah itu yang terpapar itu peserta didiknya ada 67, pendidik ada 2, tenaga pendidik ada 3, jadi 72 orang," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/1).
Riza menjelaskan, dari 43 sekolah yang terpapar masih ada 15 sekolah yang ditutup. Sisanya, sudah diizinkan kembali buka setelah ditutup sementara.
"Dari data itu rata-rata sekolah itu ada satu sampai dua (kasus), ada sekolah yang tiga (kasus), tapi rata-rata satu. Itu artinya penularan tidak terjadi di sekolah, di rumah atau di perjalanan," ucapnya.
Proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta, lanjut Riza, tetap berlanjut meski ada temuan puluhan kasus Covid-19.
Riza menyampaikan, DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM tersebut. Hal itu lantaran DKI Jakarta berada di level 2.
"Apa syaratnya? PPKM level 1 atau level 2, DKI level 2. Artinya DKI Jakarta memenuhi syarat ketentuan Pemerintah Pusat, Kementerian Pendidikan Ristek, jadi kami hanya melaksanakan PTM terbatas sesuai aturan yang diberlakukan oleh kementerian," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Senin (3/1). Dalam pelaksanaannya, kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen dengan durasi belajar enam jam.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut ketentuan itu merujuk SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.
Dalam SKB empat menteri, daerah yang diizinkan menggelar PTM setiap hari dengan kapasitas bisa 100 dan durasi belajar 6 jam adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Selain itu, daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kabupaten atau kota.