Polisi Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Balikpapan
12 Januari 2022, 02:22:47 Dilihat: 218x
Jakarta, Universitas Narotama -- Polisi mengusut dugaan pemerkosaan sejumlah santriwati yang dilakukan oleh ulama di salah satu pesantren di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pengusutan perkara itu dilakukan usai terdapat sejumlah korban yang melaporkan hal tersebut.
"Yang melaporkan empat orang. Tetap ditindaklanjuti karena terkait kasus asusila kami harus hati-hati dalam prosesnya. Terkait mental dari korban harus kami jaga," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (11/1).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, Yusuf masih belum dapat membeberkan lebih lanjut dari identitas terlapor dalam perkara itu.
Menurutnya, pihak penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
"Insya Allah minggu depan akan kami digelar perkaranya untuk penetapan tersangka," jelas dia.
Ia menuturkan bahwa penyidik tak bisa membeberkan lebih jauh mengenai kemungkinan ada atau tidaknya korban lain yang enggan melapor dalam perkara tersebut.
"Yang jelas yang melapor hanya empat orang. Saya enggak mau berasumsi apakah ada korban lain yang enggan melapor. Karena ini merupakan kasus asusila jadi penyidik harus menjaga betul mental pribadi dari masing-masing korban," katanya.
Fenomena kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencuat di tengah masyarakat sepanjang 2021. Kasus itu kerap terjadi di beberapa tempat yang dianggap aman seperti sekolah, perguruan tinggi, hingga pesantren.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan adn Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 8.800 kekerasan seksual terjadi dari Januari hingga November 2021. Salah satu kasus kekerasan yang menjadi sorotan di awal tahun adalah yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas rungu-wicara. Ia diperkosa secara beramai-ramai di Soppeng dan Makassar.
Sementara, di penghujung tahun dugaan pelecehan seksual di pesantren di Bandung, Jawa Barat terungkap. Kasus yang dilakukan oleh seorang guru ngaji bernama Herry Wirawan membuat publik geram.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahkan mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Selain penguatan dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, Kapolri juga mengatakan tengah mencanangkan penguatan terhadap Korps Brigade Mobil (Brimob) menjelang tahun politik 2024 mendatang.
Berkaca dari tahun-tahun lu, Kapolri tak ingin terjadi polarisasi di tengah masyarakat ketika tengah menghadapi tahun politik. Menurutnya, kinerja kepolisian sangat diperlukan dalam menangani hal tersebut.