Bocah Sembilan Tahun di Jaksel Jadi Korban Pencabulan oleh Pamannya
10 Januari 2022, 07:29:36 Dilihat: 169x
Jakarta, Universitas Narotama -- Seorang anak perempuan berusia sembilan tahun menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri, Edi Warman alias Ayah Ndut. Kasus terungkap saat orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Metro Setiabudi pada 6 Januari lalu.
"Adapun kejadian yang dilaporkan yakni korban persetubuhan atau pencabulan yg dilakukan oleh pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi dalam keterangannya, Minggu (9/1).
Berdasarkan keterangan korban, aksi pencabulan itu terjadi pada 3 Januari di kamar atau rumah tinggal pelaku. Dalam aksi bejatnya itu, pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kelamin korban.
"Sehingga korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," ucap Beddy.
Usai mendapat laporan, kata Beddy, pihaknya langsung mengamankan pelaku pada hari yang sama. Setelahnya, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan intensif.
Diungkapkan Beddy, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.
"Korban dikasih uang Rp25 ribu," ucap Beddy.
Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini turut menjadi perhatian Ketua DPR Puan Maharani. Puan bahkan mengutus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk mendatangi Polsek Metro Setiabudi guna menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Dasco pun mendatangi Polsek Metro Setiabudi pada Minggu (9/1). Di sana, Dasco sempat menelepon Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk membahas soal penanganan kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi kepolisian dalam hal ini Polsek Setiabudi yang sudah melakukan respon cepat yaitu kemudian menerima laporan, menangkap pelaku dan melakukan visum terhadap korban. Ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah disahkan, respon dari kepolisian itu harus cepat," tutur Dasco dalam video yang diterima CNNIndonesia.com.