Massa di Solo Desak Ferdinand Hutahaean Ditangkap soal 'Allahmu Lemah'
07 Januari 2022, 18:48:51 Dilihat: 160x
Jakarta, Universitas Narotama -- Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Raya (AIR) menggelar aksi di Plasa Manahan, Solo, Jumat (7/1). Mereka mendesak polisi menahan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand menuliskan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Cuitan tersebut dianggap Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyakiti perasaan umat beragama khususnya Islam.
Pantauan di lapangan, aksi berlangsung damai di depan Patung Bung Karno yang berada di depan pintu masuk Stadion Manahan, Solo. Puluhan demonstran tampak membawa poster dan sejumlah spanduk yang mendesak Kepolisian segera menindak bekas politikus Partai Demokrat itu.
"Kami menuntut Kapolri secepatnya mengusut peristiwa tersebut. Kalau perlu ditahan mengingat kasus ini terkait dengan pasal-pasal besar," kata humas AIR, Endro Sudarsono di sela aksi.
Endro menyebut cuitan Ferdinand berpotensi melanggar sejumlah undang-undang. Di antaranya UU ITE, dan penodaan agama.
"Kami mendapat referensi dari Komisi Fatwa MUI Jawa Timur bahwa cuitan Ferdinand sudah merendahkan Tuhan yang kami sembah. Maka itu termasuk penghinaan dan penodaan agama," katanya.
Cuitan Ferdinand tersebut dianggap sudah menimbulkan polemik meski Ferdinand sendiri sudah berulang kali memberi penjelasan melalui akun Twitternya. Endro mengingatkan masyarakat akan semakin bergejolak jika Ferdinand tidak ditindak dengan tegas.
"Di Solo sendiri mungkin pekan depan akan ada aksi lagi terkait tuntutan penegakan hukum terhadap Ferdinand Hutahaean," katanya.
Koordinator aksi, Edi Lukito menambahkan selama ini Polri tebang pilih dalam penegakan hukum. Polisi terkesan sangat cepat menindak tokoh-tokoh yang mengkritik Pemerintah.
"Kita lihat saja contohnya. Habib Bahar bin Smith baru beberapa hari sudah langsung ditahan. Tapi kalau tokoh-tokoh yang berada di pihak penguasa, jangankan ditahan, diproses saja belum tentu," katanya.
Usai aksi, sejumlah perwakilan dari AIR menyerahkan surat terbuka kepada Kapolri melalui Mapolresta Surakarta. Surat tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Surakarta.
KapolrestaSurakarta, Kombes Pol. AdeSafriSimanjutnak mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Tentu kami akan layani dan akan kami proses sesuai dengan jalur birokrasi yang ada," katanya.