Jakarta, -- Pemerintah Jepang memprotes laranganekspor batu bara yang diberlakukan Indonesia hingga 31 Januari 2022. Hal itu tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Duta Besar Jepang untuk Indoneisa Kanasugi Kenji.
Dalam surat itu, Kenji meminta Kementerian ESDM untuk mencabut larangan tersebut. Pasalnya, larangan itu akan berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari negeri sakura.
Maklum, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang mengandalkan pasokan batu bara dari RI. Terlebih, Jepang saat ini sedang memasuki musim dingin di mana permintaan batu bara sedang tinggi-tingginya.
"Industri di Jepang secara reguler mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur (sekitar 2 juta ton per bulan). Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batu bara ke Jepang," tulis Kenji dalam suratnya, Rabu (5/1).
Sebagai alternatif, Kenji mengusulkan agar tetap membuka keran ekspor batu bara berkalori tinggi (High Calorific Value/ HCV) yang digunakan di Jepang.
"Jepang kebanyakan mengimpor batu bara jenis High Calorific Value (HCV) dari Indonesia, dimana berbeda dengan batu bara jenis Low Calorific Value (LCV) yang digunakan oleh pembangkit PLN," imbuh dia.
Hingga saat ini, Kenji mengaku setidaknya terdapat 5 kapal pengangkut batu bara yang masih menunggu keberangkatan ke Jepang. Ia pun meminta secara khusus agar kelima kapal tersebut diberikan izin untuk berangkat secepat mungkin.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang perusahaan batu bara dalam negeri untuk melakukan ekspor mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri, khususnya untuk pembangkit listrik yang dimiliki PT PLN (Persero).