Jakarta, -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membuka opsi pembelajaran jarak jauh atau PJJ di masa pandemi Covid-19.
Kemendikbud Ristek sebelumnya menyatakan semua sekolah di seluruh wilayah Indonesia wajib melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Unifah mengatakan opsi PJJ harus tetap ada untuk menghindari ancaman infeksi Covid-19 terutama varian Omicron pada peserta didik dan pendidik di satuan lingkungan pendidikan.
"Jadi pemerintah harus memperhatikan opsi yang lain, seperti PJJ, terutama kalau siswanya belum semua divaksin Covid-19 ya jangan dipaksakan, jangan sampai 1 anak pun terinfeksi. Jadi jangan sampai mengambil risiko," kata Unifah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (4/1).
Menurut Unifah, akan sangat sulit bagi anak-anak menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Terutama ketika di luar kelas saat mereka kemungkinan besar berkerumun dan bermain dengan teman-temannya.
Padahal kerumunan tersebut memungkinkan penularan Covid-19 di anak-anak. Selain itu, anak-anak di jenjang TK-SD juga belum bisa menggunakan masker secara baik dan benar sehingga penularan lebih mungkin terjadi.
Unifah juga menyinggung angka vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun masih rendah. Data Kemendikbud juga menunjukkan angka vaksinasi Covid-19 pada jenjang SD masih rendah.
Berdasarkan data itu pada 31 Desember 2021, kuran dari 20 persen peserta didik SD menerima vaksin dosis pertama 186.307, dan anak sudah divaksin dua kali sebanyak 4.084.994. Masih ada sekitar 16.542.686 anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksinasi dan belum mendapatkan vaksin Covid-19.
"Usia 6-12 tahun itu kan sangat riskan, menurut saya pertama penyebaran omicron mulai terdeteksi cukup banyak di Indonesia dan belum mendapatkan vaksin semua terutama anak SD sehingga tetap harus ada opsi PJJ," kata Unifah.
"Saya setuju PTM, tapi gak 100 persen siswa PTM. Sepanjang masih belum semua anak-anak divaksin, guru pun baru 50 persenan, harusnya opsi itu [PJJ] tetap ada," sambungnya.
Dia juga menyarankan Kemendikbud untuk kembali menerapkan PTM 50 persen dan PJJ 50 persen disesuaikan dengan capaian vaksinasi anak di daerah dan kesetujuan orang tua murid.
"Harapan dari PGRI supaya Kemendikbud tidak tergesa-gesa menerapkan PTM 100 persen, harus tetap ada opsi," ucap Unifah.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan sebanyak 264.704 atau 59 persen sekolah dan 33.497.256 peserta didik di Indonesia mengikuti PTM dengan kapasitas 100 persen.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Jumeri mengatakan 59 persen sekolah tersebut masuk dalam kategori A yang telah memenuhi sejumlah syarat pelaksanaan PTM 100 persen. Beberapa syarat di antaranya adalah daerah berada di level 1 dan 2, tingkat vaksinasi dosis 2 peserta dan tenaga kependidikan lebih dari 80 persen, serta dosis 2 vaksinasi lansia lebih dari 50 persen.