Pemerintah Canangkan 4 Strategi Tangani Varian Omicron
29 Desember 2021, 18:59:51 Dilihat: 170x
Jakarta, Universitas Narotama -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memaparkan pemerintah telah mencanangkan empat strategi untuk menangani varian baru Covid-19, Omicron. Empat strategi itu, yakni memperketat protokol kesehatan atau 3M, surveilans (tes, lacak, isolasi), vaksinasi, dan perawatan.
Skenario lain juga disiapkan dengan memperketat karantina pelaku perjalanan, mengingat 98 persen kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional.
Pemerintah juga telah mempersiapkan lokasi karantina terpusat di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Entikong. Selain itu, pemerintah juga menambah jumlah peralatan tes PCR untuk mengidentifikasi varian Omicron.
"Peralatan tes disebarkan ke seluruh pintu-pintu masuk utama dari luar negeri, sehingga lebih cepat mengidentifikasi Omicron," kata Johnny, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12).
Menurutnya, pemerintah memperbanyak peralatan genome sequencing untuk mempercepat dan memperluas jaringan tes genome sequencing di luar Jawa. Tak ketinggalan, pemerintah juga terus mempercepat dan memperluas vaksinasi nasional, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid19.
"Fasilitas kesehatan dan rumah sakit berikut dengan tempat tidur, obat-obatan, oksigen sudah dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus," ujar Johnny.
Karena itu, lanjut Johnny, pemerintah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah terbukti efektif mencegah penularan Covid-19. Kedisiplinan masyarakat akan berperan penting dalam mendukung berbagai upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah mulai dari pengetatan pengawasan, percepatan vaksinasi, dan pengetesan.
"Pemerintah mengajak masyarakat menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) untuk mencegah penularan varian baru Covid-19 seperti Omicron," ujarnya
Menkominfo mengungkapkan, berdasarkan data per 12 Desember 2021, tercatat masih ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa dan kelurahan, atau sebesar 22,69 persen yang tidak mematuhi aturan memakai masker. Sementara itu, jumlah desa dan kelurahan yang terpantau tidak mematuhi aturan menjaga jarak ada sebanyak 1.995 dari 8.584 desa dan kelurahan, atau 23,24 persen.
"Seluruh peraturan dan imbauan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi masyarakat dari varian Omicron dan mempertahankan kondisi pandemi terus terkendali," tuturnya.