China Masa Bodoh soal Pengadilan Tribunal Muslim Uighur
10 Desember 2021, 16:29:14 Dilihat: 134x

Jakarta, Universitas Narotama -- China mengatakan tudingan Pengadilan Tribunal independen yang berbasis London bahwa Beijing melakukan kejahatan genosida terhadap etnis minoritas Muslim Uighur adalah sebuah kebohongan.

Seorang juru bicara kedutaan besar China di London mengatakan bahwa tudingan tribunal itu "tidak lain, tidak bukan adalah alat politik yang digunakan oleh beberapa pihak anti-China dan separatis untuk menyesatkan publik."

"Siapa pn yang memiliki hati nurani dan akal sehat tidak akan tertipu," kata juru bicara tersebut pada Jumat (10/12) seperti dikutip Reuters.

Sementara itu, sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, menyebut pengadilan tribunal Uighur ini murni "sandiwara anti-China."

Pada Kamis (9/12), Pengadilan Tribunal menyatakan China melakukan kejahatan genosida terhadap Muslim Uighur dan minoritas lainnya di wilayah barat Xinjiang.

Mahkamah itu pun menetapkan Presiden Xi Jinping dan jajaran pemerintah China sebagai orang yang bertanggung jawab atas persekusi dan pelanggaran HAM yang menimpa kelompok minoritas Muslim tersebut.

"Pengadilan yakin kalau RRC (Republik Rakyat China) telah memengaruhi kebijakan yang disengaja, sistematis, dan terpadu dengan tujuan yang dikatakan 'mengoptimalkan' populasi masyarakat Xinjiang, yang mana dimaksudkan untuk mengurangi populasi Uighur dan populasi etnis minoritas lain dalam jangka panjang yang dicapai dengan membatasi dan mengurangi kelahiran etnis Uighur," kata Geoffrey Nice sebagai pemimpin tribunal itu pada Kamis (9/12), dikutip dari CNN.

Nice menambahkan, pengadilan yakin bahwa Presiden Xi Jinping, Chen Quanguo, dan pejabat senior lainnya di PRC dan PKC (Partai Komunis China) memikul tanggung jawab utama atas tindakan di Xinjiang."

Nice menilai kekerasan yang terjadi kepada masyarakat Uighur di Xinjiang, termasuk penyiksaan dan pemerkosaan, merupakan akibat dari kebijakan politik, bahasa, dan pidato yang dipromosikan oleh Xi dan pemangku kebijakan China lain.

Pengadilan Uyghur non-pemerintah ini didirikan oleh Nice pada 2020 atas desakan para aktivis Uighur. Ia merupakan pengacara Inggris dan pengacara hak asasi manusia internasional.

Meskipun tak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi ataupun penegakan hukum, pengadilan ini berkomitmen akan bersikap independen dan membatasi diri untuk menghasilkan penilaian yang tak memihak.

Keberadaan Pengadilan Uighur sendiri mendapatkan kecaman dari China. Duta besar China untuk Inggris Zheng Zeguang menilai bahwa pengadilan ini merupakan bentuk manipulasi politik yang bertujuan mendiskreditkan Beijing.

"Organisasi ini dirancang untuk menodai citra China, menyesatkan masyarakat di sini (Inggris), merusak niat baik antara rakyat China dan rakyat Inggris, dan mengganggu kelancaran perkembangan hubungan China-Inggris," kata Zheng dalam konferensi pers pada September lalu.

 

Sumber = cnnindonesia.com/internasional

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.