Kala Arteria Minta Anggiat Nyanyi Hymne Guru Saat Minta Maaf ke Ibunya
26 November 2021, 09:15:53 Dilihat: 196x
Jakarta, Universitas Narotama -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, dan perempuan kerabat jenderal TNI, Anggiat Pasaribu. telah resmi saling memaafkan setelah bertatap muka di ruang Fraksi PDIP, Kamis (25/11).
Pada kesempatan itu hadir pula ibu dari Arteria Dahlan, Wasniar Wahab.
Diketahui akhir pekan lalu Anggiat terlibat keributan dengan Arteria dan Wasniar di Bandara Soekarno Hatta. Dalam keributan itu, Anggiat pun disebut mengaku sebagai kerabat jenderal bintang tiga TNI alias Letnan Jenderal.
Kini, kedua belah pihak itu pun bermaaf-maafan. Dalam momentum tersebut, Arteria pun meminta Anggiat secara khusus meminta maaf kepada ibu yang menjadi obyek kemarahan perempuan tersebut saat di bandara Soetta.
Arteria pun meminta Anggiat menyanyikan Hymne Guru sebagai bagian dari permintaan maafnya kepada Wasniar. Hukuman menyanyikan Hymne Guru itu diberikan oleh Arteria karena ibundanya merupakan pensiunan guru dan bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November.
"Sini kamu nyanyi dulu. Nyanyi Hymne Guru. Kamu habis minta maaf, sekarang nyanyi dulu," kata Arteria.
Sebelumnya, Anggiat--yang kerap disapa Rindu--mengaku khilaf terkait insiden percekcokan yang terjadi antara dirinya dengan Arteria di Bandara Soekarno-Hatta.
Rindu pun meminta maaf kepada Arteria dan Wasniar atas kegaduhan dan perilaku kurang ajar yang telah terjadi.
"Rindu di sini enggak mau cari pembenaran, Rindu khilaf, Rindu salah, salah banget, enggak ada pembenaran dari perbuatan itu," kata Rindu.
"Semua jadi gaduh. Untuk semua, Rindu minta maaf, khususnya ke Abang dan Ibu. Rindu minta maaf sudah sekurang ajar itu. Sudah itu saja, terima kasih," imbuhnya.
Rindu pun diketahui telah mencabut laporan polisi atas Arteria yang ia layangkan di Polres Bandara Soetta. Sementara itu, Arteria belum mencabut laporan polisi yang dibuat oleh salah seorang stafnya di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten terhadap Anggiat.
Ia mengaku ingin berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran terkait kelanjutan dari laporan yang telah dibuat oleh salah seorang stafnya. Selain itu, Arteria menegaskan masalah yang muncul antara dirinya dengan Anggiat telah selesai.
"Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolda Metro, Pak Fadil, bagaimana ini," kata Arteria.
Menurutnya, aturan di dalam UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mewajibkan pemeriksaan dirinya seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu penghalang langkah pencabutan laporan.
Ia khawatir, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memberikan teguran bila dirinya datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk mencabut laporan.