LPPM Universitas Narotama Selenggarakan Seminar dan Pendampingan Paten
22 November 2021, 11:50:31 Dilihat: 931x
Begitu pentingnya melindungi produk dari pembajakan yang dilakukan oleh pihak lain sehingga suatu produk hasil inovasi perlu didaftarkan sebagai hak paten. Lembaga Penelitian dan Pegabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Narotama (UN) Surabaya menyelenggarakan “Seminar Paten dan Pendampingan Paten” secara daring dengan media aplikasi Zoom pada Jumat, 19 November 2021, pukul 10.00 WIB.
Seminar tersebut mengadirkan narasumber Ka.Bid Penelitian LPPM Slamet Winardi, ST, MT, pemegang nomor Paten IDS000004285 (Metode Identifikasi Kendaraan Bermotor Dengan Memancarkan Sinyal SSID Plat Nomor), dengan moderator Dr. Ir. F. Rooslan Edy Santosa, ST, MT (Wakil Ketua LPPM). Acara dibuka oleh Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM, pemegang nomor Paten IDS000004285. Tiga orang lagi pemegang Paten IDS000004285 adalah Bayu Saputra (mahasiswa), Benediktus Anindito, S.Kom, MT dan Wahyu Mulyo Utomo, Ph.D.
Dalam paparannya, Slamet Winardi antara lain memaparkan tentang bagaimana membuat dokumen paten sampai berhasil mendapatkan sertifikat paten. Kenapa paten itu penting? Ada tiga unsur, yaitu paten buat Negara akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi, paten menjadi tolok ukur kemajuan suatu Negara. Bagi peneliti, paten dapat melindungi inovasi atau penelitian dan merupakan sumber penghasilan, karena paten dapat dijualbelikan atau dilisensikan. Kemudian sebagai asset meningkatkan kekuatan negosiasi, semakin banyak paten yang dihasilkan, dia akan semakin kuat.
“Cantoh ada teman saya yang mengajak untuk berbsnis ide. Jadi hanya mengeluarkan ide, kemudian ide itu dijual. Dan banyak investror yang mau membeli paten-paten yang dihasilkan oleh teman saya tadi,” ujar Slamet Winardi.
Rektor dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat penting kita mempunyai karya yang dipatenkan yang diakui Kementerian Hukum dan HAM, karena dengan memiliki paten maka karya kita bisa dilindungi. Dari hak paten, kita bisa dapat rolyalti yang berlaku sampai 20 tahun.
“Dalam seminar ini kita saling berbagi, mengurus paten itu tidak mudah, butuh waktu lama dan juga mengeluarkan uang. Dari pengalaman narasumber akan kita dapat ilmu bagaimana mengurus paten yang cepat, ini merupakan peluang,” kata Sri Wiwoho Mudjanarko. [UN]