Lahan TNI AL di Jakarta Dicaplok Mafia Tanah Pakai Dokumen Palsu
11 November 2021, 10:27:48 Dilihat: 286x

Jakarta, Universitas Narotama -- Kasus mafia tanah turut menyasar institusi TNI. Kali ini, lahan milik TNI Angkatan Laut seluas 32 hektare di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara diklaim oleh sejumlah pihak.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Nazali Lempo mengungkapkan lahan TNI AL itu mulai diklaim sejak 1996.

Kala itu, lahan tersebut digugat oleh tujuh pihak. Dari ketujuh penggugat itu, enam di antaranya kalah dan tersisa satu orang yang berhasil memenangkan gugatan.

"Jadi, kami tinggal satu menghadapi (penggugat) Soemardjo. Dulu Soemardjo ini kalah, tapi pas perjalanan waktu, tahu-tahunya ia bisa menang," kata Nazali dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Setelah diusut, kata Nazali, ternyata Soemardjo menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim lahan tersebut. Ini dibuktikan lewat pemeriksaan yang dilakukan oleh Labkrim Puslabfor Bareskrim Polri.

"Setelah dicek, kok ada gross akte dua. Kami laporkan ke Bareskrim, setelah diselidiki Puslabfor Mabes Polri ternyata yang punya TNI AL itu identik. Jadi, bahasa hukumnya punya kami tuh asli, tapi punya dia tidak identik, tidak asli," tuturnya.

Karena gugatan yang diajukan Soemardjo lolos, maka dia pun mulai melakukan eksekusi atas lahan tersebut. Namun, eksekusi ini gagal.

Kata Nazali, eksekusi itu gagal bukan karena TNI AL melawan dengan cara kekerasan. Melainkan, karena tanah itu adalah milik negara, sehingga eksekusi tak bisa dilakukan.

Nazali menyebut memang ada aturan yang menyatakan bahwa jika sebuah lahan terdaftar sebagai aset negara tidak boleh dipindahtangankan ke pihak manapun.

"Masa pada era seperti ini, markas TNI AL bisa kalah sama oknum. Yang benar saja, hukumnya di mana? Prajurit tidak bakal terima karena kami punya dokumen lengkap," ucap Nazali.

Singkat cerita, Soemardjo selaku pihak yang mengklaim lahan tersebut meninggal dunia. Namun, sengketa ternyata tak berhenti. Klaim atas lahan TNI AL itu kemudian dilanjutkan oleh seseorang bernama Muhammad Fuad. Ia disebut membeli lahan tersebut dari tangan Soemardjo.

Bahkan, Fuad pun turut mengklaim tanah milik warga bernama Yudi Astono seluas 8,5 hektar yang lokasinya berdekatan.

"Diteruskan oleh Pak Fuad. Pak Fuad ini berperkara dengan Pak Yudi, ngakunya ia kuasa hukumnya (kuasa hukum Soemardjo). Tapi, ditempat kami, Pak Fuad ini (ngakunya) membeli dari Pak Soemardjo," ucap Nazali.

Lebih lanjut, Nazali menyampaikan perkara antara Fuad dan Yudi ini masih berproses. Ia melanjutkan bahwa Fuad akan segera menjalani sidang tuntutan atas penggunaan dokumen palsu untuk mengklaim tanah milik Yudi.

"Itu sudah dinyatakan palsu oleh Bareskrim. Jadi, saya enggak habis pikir, dokumen palsu bisa mengalahkan dokumen yang asli," ujarnya.

 

Sumber = cnnindonesia.com/politik-dan-hukum

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.