Siswa SD Usia 6-11 Tahun Bisa Vaksin Sinovac, Ini Rekomendasi IDAI
03 November 2021, 09:07:39 Dilihat: 168x

 

Jakarta, Universitas Narotama -- Vaksin Covid-19 Sinovac mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

"Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Dari uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6-11 tahun.

Dalam pengumuman vaksin Sinovac dapat diberikan untuk anak usia 6-11 tahun itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengajak orangtua untuk tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya melakukan vaksinasi Covid-19.

Piprim juga mengatakan bahwa dokter anak di seluruh Indonesia siap memberikan vaksin Covid-19 tersebut untuk anak usia 6-11 tahun. Ia berpesan untuk semua orangtua di Tanah Air untuk tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya melakukan vaksinasi Covid-19.

"Karena, anak-anak itu tidak hanya bisa tertular Covid-19 tapi juga bisa menularkan. Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 kemudian menularkan virus (corona) ke mana-mana," kata Piprim.

"Jika anak menularkan virus (corona) ke eyangnya, orangtuanya, atau saudara lainnya yang punya komorbid (penyakit bawaan), tentu ini bisa sangat fatal akibatnya," sambungnya.

 

Rekomendasi IDAI

Berikut adalah rekomendasi IDAI terkait pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun :

Dasar pertimbangan anak usia 6 tahun ke atas diberi vaksin Covid-19 :

1. Sudah dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

2. Proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 13 persen (Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional 1 November 2021).

3. Telah dimulainya pembelajaran tatap muka.

4. Anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

5. Pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia.

6.Pembelajaran dari beberapa negara dunia yang melaporkan peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.

 

Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan sebagai berikut :

1.Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas.

2.Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

3.Kontraindikasi :

a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

e. Demam 37,50C atau lebih.

f. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

g. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

h. Hamil.

i. Hipertensi tidak terkendali.

J. Diabetes melitus tidak terkendali.

k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali

4.Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

5.Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

6.Semua anggota IDAI dihimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak.

7.Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah yang terbaru.

 

Sumber = https://www.kompas.com/edu/read/2021/11/03/063236071/siswa-sd-usia-6-11-tahun-bisa-vaksin-sinovac-ini-rekomendasi-idai?page=all#page2

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.