Jokowi Diminta Lekas Ubah Kementerian BUMN Jadi Super Holding
03 November 2021, 08:33:53 Dilihat: 172x
Jakarta, -- Presiden Joko Widododiminta segera membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengubahnya menjadi super holding.
Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Pendukung Jokowi (KMP2J) menilai selama ini Kementerian BUMN tidak bekerja maksimal sehingga hanya menjadi beban negara.
"Terlihat dari utang jumbo kurang lebih sebesar Rp6.710 triliun yang melilit sejumlah perusahaan BUMN," tutur perwakilan KMP2J, Abriansyah lewat siaran pers.
Abriansyah melihat selama ini perusahaan BUMN di bawah kementerian yang dipimpin Erick Thohir kerap kali dimanja dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).
Akibatnya, perusahaan BUMN yang kondisi keuangannya tidak sehat senantiasa menjadi beban negara. Kontribusi terhadap pendapatan negara pun dinilai minim.
"Misalnya, pada tahun lalu, BUMN hanya menyumbang laba bersih senilai Rp41 triliun atau merosot 75,60 persen dibandingkan 2019," kata Abriansyah.
Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi pun sudah gusar dengan perusahaan BUMN yang kerap kali menjadi beban negara. Tak berani mengambil risiko dan takut bersaing dengan swasta.
Abriansyah yakin perubahan Kementerian BUMN menjadi super holding bisa jadi solusi. Dia merujuk pada Super Holding milik Singapura, Temasek.
Menurutnya, dengan super holding, perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikelola dengan lebih optimal dan profesional.
"Utang-utang jumbo BUMN akan bisa dilunasi dan kontribusinya kepada Negara pun akan meningkat sehingga tidak membutuhkan PMN lagi karena mereka akan berani bersaing dan mengambil risiko," ujarnya.
"Pak Jokowi, segera bubarkan kementerian BUMN agar negara selamat," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Maman Abdurrahman juga menyarankan usul serupa. Ia menilai Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang hingga membuat BUMN tidak pernah maju.
"Oleh karena itu merespons Pidato Pak Jokowi, saya mendorong agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu dirubah menjadi badan saja atau Super Holding yang posisi nya di bawah Kementerian Teknis," kata Maman Abdurrahman pada 17 Oktober lalu.
Maman menilai para direksi BUMN selama ini lebih tunduk kepada Kementerian BUMN karena yang bisa mencopot jabatan mereka.
Padahal, sehari-hari teknis dan operasional perusahaan BUMN berhubungan dengan kementerian teknis sesuai bidang kerjanya.
"Contohnya PLN, Pertamina, PGN, INALUM tanyakan saja dengan semua Direksi apakah mereka pernah berkoordinasi dengan dirjen masing masing di Kementerian ESDM? Bahkan mereka cenderung sering sekali berbeda," kata Maman.