Dua Dosen Universitas Narotama Meraih Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021
29 Oktober 2021, 14:33:41 Dilihat: 973x
Dua dosen Universitas Narotama (UN) Surabaya berhasil mendapatkan hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Hal itu berdasarkan surat Kemdikbudristek nomor: 4025/E4/AK.04/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihat Penetapan Penerima Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021.
Kedua dosen penerima hibah tersebut adalah Drs. Ec. Nyoman Sudapet, MM (Hibah Riset Desa PTS) dengan penelitian “Pemberdayaan Masyarakat Dan Ekonomi UMKM Petani, Desa Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, Melalui Penggunaan Teknologi Pertanian Berbasis Renewable Energy” dan Dr. Arasy Alimudin, MM (Hibah Riset Mandiri PTS) tentang “Model Pengembangan Ekonomi Masyarakat berbasis Digital Untuk Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing UMKM Pasca Pandemi Covid 19”.
Hibah Program Riset Keilmuan mempersyaratkan antara lain: a) Ketua Periset mempunyai NIDN/NIDK dengan pendidikan minimal S2 dan jabatan fungsional Lektor atau berpendidikan S3; b) Tim periset terdiri dari satu ketua dengan 1 atau 2 orang anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain; c) Tim periset melibatkan 5 sampai 10 mahasiswa baik jenjang S1 maupun S2/S3, dengan proporsi mahasiswa S2/S3 maksimal 20% dari jumlah mahasiswa yang terlibat; dan d) Tim periset sudah atau sedang melaksanakan kegiatan Kampus Merdeka, baik program Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program Kampus Merdeka internal perguruan tinggi.
Rektor Universitas Narotama merangkap Kepala LPPM, Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM mengatakan bahwa untuk Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021 ini Universitas Narotama mengirimkan 6 (enam) proposal. Dua proposal yang berhasil meraih hibah tersebut diharapkan akan memacu dosen terus melakukan penelitian dengan program hibah yang lain dari Kemdikbudristek. [UN – universitas swasta Surabaya].