Surabaya, Universitas Narotama -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, bakal menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk siswa dan guru saat pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita meminta setiap sekolah di Kota Surabaya agar memasang QR code atau barcode PeduliLindungi sebelum para pelajar masuk di lingkungan sekolah.
"Saya meminta untuk memasang QR code barcode aplikasi PeduliLindungi di setiap sekolah di Kota Surabaya, supaya orang tua paham tentang pentingnya melakukan vaksinasi," ucap Feny sapaan akrabnya, Surabaya, Senin (18/10).
Sekadar diketahui, capaian vaksinasi pelajar di Kota Surabaya per 15 Oktober 2021, untuk tingkat SD/MI dosis satu sudah mencapai 78,86 persen dan dosis dua mencapai 36,05 persen.
Kemudian untuk capaian vaksin pelajar tingkat SMP/MTS dosis satu mencapai 77,13 persen, serta dosis dua mencapai 57,90 persen.
Pemasangan PeduliLindungi ini juga, kata Feny, berguna untuk memudahkan Dinkes melakukan tracing atau pelacakan, apabila terdapat pelajar yang terpapar Covid-19.
"Kalaupun ada yang tertular, kami bisa mencari atau melakukan tracing dari mana dia tertular. Misalnya, seperti kemarin ada yang positif Covid-19, ternyata terpaparnya bukan di sekolah tetapi di luar sekolah," ujarnya
Tak hanya itu, Dinkes Surabaya juga bakal melakukan swab test kepada para pelajar secara rutin. Pelaksanaan swab test tersebut, menyasar para pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kota Surabaya.
"Untuk pelaksanaannya minimal 2 minggu hingga satu bulan sekali," kata Feny.
Feny mengatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh layanan fasilitas kesehatan di tingkat Puskesmas yang berada di dalam satu kawasan dengan sekolah tersebut. Hal ini dilakukan oleh dinkes untuk mempermudah dan mempercepat tracing di lingkungan sekolah.
"Untuk layanan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan kami ambil dari puskesmas yang terdekat dengan sekolah tersebut," ujar dia.
Meski begitu, ia berharap pelajar maupun tenaga pendidik bisa menekan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Baik siswa maupun tenaga pendidik harus terus menerapkan prokes. Mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Kemudian meja dan kursi antar siswa harus diperhatikan jaraknya," ujar Feny.