Eks KPU soal Perubahan Jadwal Pemilu 2024: Jangan Maksa
22 September 2021, 09:25:59 Dilihat: 296x
Jakarta, Universitas Narotama -- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta pihak lain tak memaksakan perubahan jadwal Pemilu 2024 yang sudah disepakati sebelumnya dengan dalih stabilitas politik.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pengunduran jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dua hingga tiga bulan dengan alasan situasi politik panas akibat polarisasi.
Hadar menyangsikan pemungutan suara pada Februari 2024 akan berdampak pada gangguan stabilitas politik. Ia meyakini KPU sudah mendesain perencanaan dengan matang.
"Tidak mungkin KPU itu sembarangan, tidak mungkin KPU tidak peduli. Semua dihitung. Ini kan sudah berkali-kali," kata Hadar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/9).
Hadar menyampaikan desain tahapan Pemilu 2024 yang dirancang KPU telah memerhatikan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Desain itu juga memerhatikan jeda waktu dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada bulan November.
Dia mengingatkan tahapan pilpres tidak hanya waktu pencoblosan. Namun, ada waktu rekapitulasi berjenjang dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada pula kemungkinan gelaran putaran kedua.
Selain itu, ada pula tahapan pemilihan legislatif yang hasilnya menjadi basis mekanisme pendaftaran calon pilkada. Setelah pencoblosan, masih ada tahapan rekapitulasi berjenjang dan sengketa di MK yang memakan waktu lama.
"Ini harus dihitung dengan cermat. Saya yakin KPU itu sudah berusaha. Sekarang pihak lain jangan maksain," tutur Hadar.
Hadar berkata tanggal Pemilu 2024 sebenarnya juga sudah dibahas pemerintah, DPR, dan KPU sejak Maret lalu. Ia mempertanyakan alasan pemerintah tiba-tiba tidak sepakat dengan hal yang sudah disetujui bersama.
"Jadwal detail pemerintah kan baru belakangan kemarin nongol. Selama ini ngapain? Bahan itu enggak dibahas sudah 6 bulan?" ucap Hadar.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan penundaan pengambilan keputusan soal tanggal Pemilu 2024 pada rapat 16 September. Keputusan pun ditunda hingga awal Oktober.
Ini bukan kali pertama pihak pemerintah menunda kesepakatan soal Pemilu 2024. Pada 6 September, Tito tidak hadir pada rapat kerja yang akan memutuskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Rapat pun diskors guna menunggu kehadiran Tito.