Zona Merah di Jakarta Tersisa Satu RT di Kelurahan Petojo
26 Agustus 2021, 11:28:14 Dilihat: 176x
Jakarta, Universitas Narotama -- Jumlah Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19 di Jakarta turun menjadi satu RT pada periode 24-30 Agustus. Pada periode sebelumnya, RT zona merah di Ibu Kota berjumlah tiga.
Suatu wilayah masuk dalam zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data yang diakses pada website corona.jakarta.go.id, RT zona merah hanya ada di wilayah Jakarta Pusat, yakni di Kelurahan Petojo Selatan RT 009 RW 008.
Di daerah itu ada 7 kasus aktif Covid-19 dan rumah dengan kasus aktif sebanyak 7. Pada periode sebelumnya, daerah ini juga tercatat sebagai zona merah.
Rangkuman Covid: Vaksin Rusia Diizinkan, Jakarta Zona Kuning
Hingga Rabu (25/8), total kasus positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 847.689 orang. Dari jumlah itu, 826.302 orang dinyatakan sembuh dan 13.214 orang lainnya meninggal dunia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengklaim bahwa kondisi penularan virus corona di wilayah DKI Jakarta saat ini sudah terkendali dengan baik.
Anies berkaca bahwa angka penularan virus corona pada bulan Juli 2021 lalu di Jakarta sempat melonjak. Namun, pada akhir Agustus 2021 ini kasus aktif di Jakarta mulai mengalami penurunan signifikan.
"Sebelumnya pernah 118 ribu orang. Insyallah semua kegiatan bisa berjalan seperti semula," kata Anies, Rabu (25/8).
Lebih lanjut, Anies menilai suasana saat ini di Jakarta sudah lebih tenang. Tak hanya angka penularan yang turun, Anies mengklaim bahwa angka kematian akibat corona juga turut mengalami penurunan sampai saat ini.
"Kemarin laporan kematian di DKI Jakarta yang biasanya pernah sampai 400, hari kemarin 18 orang. 18 orang itu artinya seperti normalnya sebuah kota, dalam sebuah kota satu hari tentu ada kematian, 18 itu angka yang biasanya kita alami sehari-hari," kata Anies.