Arteria soal Politikus Ikan Lele: Ada yang Manfaatkan Pandemi
07 Agustus 2021, 08:47:54 Dilihat: 160x
Jakarta, -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengakui kritik dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti soal politikus ikan lele di tengah situasi pandemi terasa pedas karena sesuai realitas.
"Beliau menyampaikan seruan moral yang cukup pedas namun cukup obyektif dan rasional kalau kita bijak menerimanya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8).
"Sebab, pada situasi sulit saat ini, secara kasat mata kita masih melihat ada beberapa pihak yang memanfaatkan momen pandemi demi kepentingan pribadi, golongan atau kelompoknya," lanjut dia, tanpa merinci pihak-pihak tersebut.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menggunakan frasa 'ikan lele' saat mengkritik sejumlah politikus di masa pandemi. Menurut dia, ungkapan itu dipinjam dari mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif yang menunjuk pada mereka yang senang tampil memperkeruh suasana dan mengadu domba.
"Pastinya ungkapan itu harus jadi bahan introspeksi bagi semua politisi dan bahkan bahan introspeksi kita semua saat kita menghadapi bencana non-alam pandemi Covid-19," lanjut Arteria.
Kritikan Abdul tersebut, menurut Arteria, seharusnya mendorong semua pihak untuk bersama-sama menangani pandemi.
"Tentu sudah seyogyanya menjadi signal atau pertanda kita semua harus mawas diri, tahu memposisikan diri, tahu bahwa saat ini bukan waktunya untuk saling menyalahkan, saling merasa benar sendiri dan membuat sekat satu sama lain," kata Anggota Komisi III DPR itu.
"Tetapi sudah saatnya kita semua untuk saling menghadirkan rasa kesetiakawanan sosial dan gotong royong satu padu dalam satu gerak rampak barisan yang sama dalam menghadapi pandemi covid 19 ini," imbuh dia.
Diketahui sejumlah kasus yang memanfaatkan pandemi Covid-19 terjadi. Di antaranya, kasus suap bansos Corona di DKI Jakarta yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang merupakan kader PDIP.
Selain itu, ada sunat bansos tunai di sejumlah daerah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tak ketinggalan, DPR mengesahkan sejumlah perundangan kontroversial yang diduga hanya mengedepankan kepentingan politiknya, bukan demi kesehatan masyarakat luas. Misalnya, UU Cipta Kerja, UU Mahkamah Konstitusi.