Rektor UI Rangkap Jabatan, Demokrat Sorot Konsistensi Jokowi
21 Juli 2021, 14:50:04 Dilihat: 170x

<b>Jakarta</b>, -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo menyoroti konsistensi Presiden Joko Widodo dalam penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi wakil komisaris utama bank salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Menurutnya, Jokowi seharusnya konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa pejabat rangkap jabatan tidak akan fokus dalam melaksanakan tugas.

 

"Pemerintah seharusnya konsisten, Presiden Jokowi sebelumnya juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan rangkap jabatan karena dianggap tidak akan fokus secara maksimal dalam menjalankan tugas," kata Bram kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/7).

 

Menurutnya ada tiga permasalahan utama terkait perubahan Statuta UI. Pertama, waktu perubahan aturan seperti mengindikasikan sebagai langkah reaktif pemerintah untuk meredam kekecewaan publik karena rangkap jabatan Rektor UI sudah menyalahi Statuta UI sebelumnya.

 

Padahal, menurut dia, perlu ada proses evaluasi yang ketat sebelum pengangkatan Ari menjadi Wakil Komisaris Utama BRI pada 18 Februari lalu.

 

Permasalahan kedua, lanjut Bram, UI merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang seharusnya dapat menggunakan otonomi yang dimiliki untuk fokus meningkatkan kualitas.

 

Menurut dia, Ari lebih baik fokus dalam mendorong hal ini mengingat peringkat UI terus mengalami penurunan sejak 2018. Terlebih saat ini pandemi virus corona berpotensi membuat kualitas pembelajaran mengalami penurunan.

 

"Saat ini, UI menduduki peringkat 290 dunia dalam QS World University Rankings. Rankingnya terus mengalami penurunan sejak 2018. Keputusan yang diambil oleh rektor harus terfokus dalam semangat meningkatkan performa akademik, mendukung riset dan inovasi, demi membawa nama baik universitas yang dipimpinnya," ucap Bram.

 

Masalah terakhir, kata Bram, masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari perubahan Statuta UI. Menurutnya, hal itu bisa diihat dari reaksi masyarakat di media sosial.

 

Bram menilai Ari perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi.

 

Dia lalu mendesak Kemendikbudristek lebih tegas dan teliti dalam melaksanakan peraturan yang ada. Menurutnya, Komisi X DPR bersama masyarakat akan terus mengawasi.

 

Jokowi resmi mengizinkan Ari yang merupakan Rektor UI rangkap jabatan menjadi wakil komisaris utama bank salah satu BUMN. Hal tersebut berlaku setelah diterbitkan PP Statuta yang diteken Jokowi pada 2 Juli 2021.

 

Dengan demikian, peraturan sebelumnya yakni PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, tidak lagi berlaku. Dalam peraturan yang baru, Jokowi mengubah aturan terkait larangan rangkap jabatan rektor.

 

Pasal 39 menyebut rektor, wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap jabatan dengan ketentuan. Jabatan yang dilarang salah satunya meliputi direksi pada BUMN/daerah maupun swasta.

 

Ketentuan ini berbeda dengan PP sebelumnya. Dalam aturan yang lama, larangan rangkap jabatan diatur dalam Pasal 35.

 

Salah satu jabatan yang tidak boleh dipegang rektor dalam aturan tersebut adalah pejabat pada badan usaha milik negara (BUMN)/daerah maupun swasta. Aturan tidak merinci apakah yang dimaksud dengan jabatan termasuk direksi, komisaris, atau posisi lainnya.

 

Perubahan Statuta UI terjadi setelah belum sebulan Ari menerima hujan kritik atas posisinya sebagai wakil komisaris utama di bank BUMN dan rektor UI yang dinilai melanggar hukum. Ari dan pihak UI belum berkomentar terkait hal ini.

 

Sumber :<a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210721113108-32-670195/rektor-ui-rangkap-jabatan-demokrat-sorot-konsistensi-jokowi">cnnindonesia.com</a>

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.