Cara WNI di Saudi Ikut Ibadah Haji Terbatas 2021
16 Juni 2021, 09:00:00 Dilihat: 126x

Jakarta -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan menggelar ibadah haji 2021 secara terbatas bagi jemaah domestik, yakni penduduk lokal dan para ekspatriat yang telah berada di negara tersebut.
Kuota haji terbatas tersebut diberlakukan karena pandemi Covid-19 global yang belum mereda, bahkan menunjukkan perburukan di beberapa negara karena munculnya varian-varian baru. Kuota yang diberikan untuk menunaikan ibadah haji 1442 hijriah ini pun dibatasi hanya bagi 60 ribu jemaah domestik.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan pemerintah Arab Saudi membuka calon jemaah domestik, termasuk ekspatriat.
Dengan demikian, para warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Saudi pun memiliki kesempatan untuk menjalani ibadah haji, dengan syarat terdaftar lebih dulu.
Agar masuk dalam kuota tersebut, kata Eko, WNI yang berada di Arab saat ini bisa mendaftar laman khusus yakni cnnindonesia.com
"Terkait haji, dari kuota 60.000 [calon jemaah] itu dipersilakan untuk siapa aja yang ambil. Aplikasinya langsung via HP pribadi yang tercatat," kata Eko kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/6).
Ia pun menegaskan bahwa registrasi langsung melalui gawai masing-masing. Sebab, aplikasi itu terhubung dengan status para calon haji termasuk sudah divaksin penuh atau belum.
"Jadi hanya yang documented (terekam) yang bisa daftar karena pakai izin tinggal (iqomah). Tanpa Iqomah enggak bisa masuk aplikasi [haji] Saudi," ujar Eko.
Untuk pendaftaran haji, lanjutnya, dimulai tanggal 13 hingga 24 Juni. Lalu tanggal 26 Juni mulai pembayaran setelah pendaftaran diteliti atau diperiksa oleh pemerintah Saudi.
18-65 Tahun dan Vaksinasi
Mengutip dari Saudi Gazette, batasan usia bagi calon jemaah haji terbatas yang bisa mendaftar itu adalah 18-65 tahun. Selain itu, pendaftar pun harus menunjukkan kondisi kesehatan serta jaminan imunitas (sudah divaksin atau penyintas Covid), dan tak memiliki penyakit kronis.
Selain itu, pendaftaran haji itu hanya dibuka bagi jemaah yang tidak melaksanakan ibadah rukun Islam tersebut dalam lima tahun terakhir.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan, "Penyortiran dilakukan berdasarkan standar kesehatan dan regulasi."
"Dengan mempertimbangkan kelompok umur, prioritas akan ditujukan untuk aplikasi terdaftar yang belum pernah melakukan haji sebelumnya," tambahnya.
Berdasarkan data yang dimiliki perwakilan Indonesia di negara kerajaan tersebut, saat ini setidaknya ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Saudi. Sebanyak 168 ribu di antaranya, berada di wilayah KJRI Jeddah.
Sebagai informasi, sejak 2020, Arab Saudi membatasi ibadah haji hanya untuk penduduk dan warga asing yang telah berada di negara itu demi meredam penularan virus Covid-19.
Pada tahun yang sama, Negara Kerajaan itu juga masih membatasi jemaah lokal yang dapat melakukan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah untuk melakukan ibadah haji 2021. Dengan begitu, Indonesia sudah dua kali tak mengirimkan jemaah haji sejak 2020.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.