RI-ASEAN Tolak Embargo Senjata Myanmar di Draf Resolusi PBB
29 Mei 2021, 09:00:52 Dilihat: 125x

Jakarta -- Indonesia dan delapan negara ASEAN meminta seruan embargo senjata ke Myanmar dihapus dari draf resolusi yang tengah dirancang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Indonesia bersama Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, dikabarkan telah menyurati Liechtenstein, penyusun draf resolusi, terkait tuntutan mereka untuk melonggarkan sejumlah seruan yang tertuang dalam draf resolusi Majelis Umum soal Myanmar.
Surat itu diberikan 9 negara ASEAN kepada Liechtenstein pada 19 Mei lalu setelah pemungutan suara terkait isu Myanmar yang dijadwalkan berlangsung pekan lalu ditunda pada menit-menit terakhir.
Draf resolusi yang diajukan Liechtenstein salah satunya menyerukan penangguhan segera atas pasokan, penjualan, atau transfer langsung, dan tidak langsung semua senjata serta amunisi ke Myanmar.
Dalam suratnya, 9 negara ASEAN meminta seruan itu dihapus.
Negara ASEAN juga mengatakan bahwa draf resolusi tersebut tidak bisa meminta dukungan seluas mungkin terutama dari semua negara yang terkena dampak langsung di kawasan jika isinya tidak diubah.
Indonesia Cs juga menekankan bahwa negosiasi lebih lanjut diperlukan untuk membuat isi draf resolusi dapat diterima, terutama bagi negara-negara yang paling terkena dampak langsung dan tengah terlibat dalam upaya menyelesaikan situasi di Myanmar.
"Ini juga merupakan keyakinan teguh kami bahwa jika resolusi Majelis Umum PBB tentang situasi di Myanmar bisa membantu negara lainnya di ASEAN, maka dari itu perlu diadopsi melalui suara konsensus," demikian bunyi surat dari 9 negara ASEAN tersebut yang didapat Reuters.
Lebih lanjut, dalam suratnya negara ASEAN menginginkan rancangan resolusi PBB mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang penahanan para politikus, aktivis, hingga wartawan oleh junta militer Myanmar, daripada mengeluarkan pernyataan kecaman.
Seorang juru bicara ASEAN tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi terkait surat tersebut.
Secara terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, juga belum menjawab pertanyaan CNNIndonesia.com terkait alasan Indonesia mendukung langkah ASEAN itu jika terkonfirmasi.
Pada awal Mei lalu, lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, memang telah mendesak DK PBB memberlakukan embargo senjata ke Myanmar.
Selama ini, resolusi Majelis Umum PBB memang tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik yang cukup besar. Berbeda dengan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, setiap negara anggota tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
Selain itu, DK PBB lah yang dapat menjatuhkan sanksi mengikat secara hukum termasuk embargo senjata. Tetapi para diplomat di PBB mengatakan Rusia dan China kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka sebagai anggota tetap DK PBB untuk mencegah langkah itu lolos di dewan tersebut.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.