Singapura Bantah KPK Soal Tudingan Jadi Surga Koruptor
12 April 2021, 09:00:00 Dilihat: 98x

Jakarta -- Kementerian Luar Negeri Singapura membantah tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan negeri singa merupakan surga bagi koruptor. Sebelumnya, tudingan sempat dilontarkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pada beberapa waktu lalu.
"Tuduhan tersebut tidak mendasar. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (10/4).
Kementerian mencontohkan salah satu bantuan tersebut, yakni melalui Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB). CPIB telah membantu KPK dalam menyampaikan permintaan panggilan KPK kepada orang-orang yang dalam pemeriksaan.
"Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan," jelasnya.
Tak hanya itu, menurutnya, Singapura juga telah memfasilitasi kunjungan KPK ke Singapura untuk mewawancarai orang yang berkepentingan dalam penyelidikan KPK pada Mei 2018. Bantuan dari CPIB Singapura kemudian telah dicatatkan menjadi keterangan publik yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pada 30 Desember 2020.
Lebih lanjut, kementerian mengklaim Singapura dan Indonesia juga sudah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Extradition Treaty and Defence Cooperation Agreement) sejak April 2007. Penandatanganan disaksikan oleh Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
"Namun, kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR Indonesia," imbuhnya.
Kementerian menekankan Singapura telah dan akan terus memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, jika Singapura menerima permintaan dengan informasi yang diperlukan melalui saluran resmi yang sesuai.
Kementerian menyatakan bahwa Singapura dan Indonesia adalah pihak dalam Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana di antara Negara-negara Anggota ASEAN yang Berpikiran Sama (Treaty on Mutual Legal Assistance/MLA in Criminal Matters among Like-minded ASEAN Member Countries).
"Di mana kerja sama telah dilakukan sejalan dengan hukum dalam negeri Singapura dan kewajiban internasional," terangnya.
Kementerian mengklaim Singapura telah berulang kali memberikan bantuan kepada Indonesia berdasarkan permintaan MLA yang diajukan oleh Indonesia. Singapura juga bekerja untuk memperkuat kerja sama melalui ASEAN, di mana pembahasan Perjanjian Ekstradisi ASEAN masih terus berlangsung.
"Singapura berkomitmen kuat pada supremasi hukum dan pemerintahan yang baik. Singapura akan bekerja sama dalam penegakan hukum dengan Indonesia sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasional kami. Janganlah mengalihkan perhatian atau menyalahkan yurisdiksi asing," katanya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sempat menyatakan bahwa Singapura merupakan negara yang menjadi surga bagi koruptor Indonesia. Sebab, negara tetangga itu tidak menandatangani perjanjian ekstradisi yang berkaitan dengan penanganan korupsi.
"Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," ucap Karyoto, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, menurutnya, otoritas Singapura juga tidak bisa serta merta membantu pengusutan tindak korupsi yang terjadi di Indonesia saat menyasar seseorang yang sudah mendapat pengakuan sebagai masyarakat negeri singa.
"Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri, apalagi di Singapura, secara hubungan antar negara memang di Singapura ini kalau orang yang sudah dapat permanent residence dan lain-lain agak repot, sekali pun dia sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.