Junta Sebut Status Darurat di Myanmar Bisa hingga 2 Tahun
10 April 2021, 09:00:02 Dilihat: 111x

Jakarta -- Juru Bicara Militer Myanmar, Zaw Min Tun menegaskan status darurat dapat diperpanjang enam bulan atau lebih selama dua periode dan jika tugas belum selesai.
Namun, ia tidak memberi tanggal pasti, kapan pemilu ulang akan diselenggarakan. Ia hanya merujuk pada konstitusi 2008 yang dirancang militer.
"Kita harus menyelesaikan semuanya dalam dua tahun. Kita harus mengadakan pemilihan yang bebas dan adil dalam dua tahun ini. Kami berjanji akan mewujudkannya," kata dia.
Sebelumnya, beberapa jam setelah Jenderal Min Aung Hlaing memerintahkan pasukannya merebut ibu kota pada 1 Februari lalu, ia mengumumkan di televisi bahwa darurat militer diberlakukan selama satu tahun. Setelah itu pemilihan umum ulang akan digelar.
Zaw Min Tun menunjuk serangkaian reformasi yang dimulai oleh pemerintah sipil semu pada tahun 2011 setelah militer menyerahkan pemerintahan langsung.
"Kalau kita tidak menginginkannya sejak awal tidak akan ada proses seperti ini," ujarnya.
Konstitusi 2008 dirancang agar militer tetap berkuasa meskipun ada pemerintahan sipil. Konstitusi itu mengalokasikan seperempat kursi di parlemen kepada militer, memberikan hak veto yang efektif atas amandemen konstitusi, dan para jenderal memegang kendali atas tiga kementerian yang kuat, seperti menteri pertahanan, menteri perbatasan dan urusan dalam negeri.
Junta militer melakukan aksi kudeta karena menganggap pemilu yang dimenangkan oleh Aung San Suu Kyi dan partainya, NLD, curang. Mereka menuding ada setidaknya ada jutaan pemilih palsu yang terdaftar dalam pemilu lalu.
Zaw Min Tun mengatakan militer telah mencoba untuk bernegosiasi dengan pemerintah NLD tetapi "tidak ada tindakan yang diambil".
Jubir militer itu menyebut junta memiliki "bukti kuat" bahwa pemilu itu curang, tetapi tidak menunjukkan apapun kepada CNN.
"Kecurangan yang kami temukan dalam pemilu 10,4 juta, jumlah suara yang layak yang diumumkan oleh KPU sekitar 39,5 juta dan kecurangan suara adalah seperempat suara," ujarnya.
Sementara KPU membantah ada kecurangan. Pemantau pemilu independen menyatakan tidak ada masalah substansial yang akan cukup untuk membalikkan hasil. Suu Kyi menang dengan 83 persen suara.
Zaw Min Tun juga menyoroti bahwa Suu Kyi, menghadapi lima dakwaan, termasuk mengimpor radio walkie-talkie secara ilegal, dan melanggar peraturan Covid-19.
Dia juga dituduh melakukan korupsi dan penyuapan. Tuduhan paling serius yakni melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi Negara, yang membuatnya terancam dihukum hingga 14 tahun penjara.
"Yang terjadi karena korupsi di tingkat nasional dan kesalahan prosedur di tingkat negara bagian, kami menuduh fakta," kata Zaw Min Tun.
"Daw Aung San Suu Kyi adalah orang terkenal di Myanmar dan dunia dan kami tidak akan menuduh orang itu tanpa alasan apapun."
Menanggapi pemilu ulang, banyak pengamat mempertanyakan apakah militer, yang memerintah Myanmar selama setengah abad antara 1962 dan 2011, bersedia melepaskan kekuasaan lagi.
Dan yang juga jadi pertanyaan apakah pemilu benar-benar akan "bebas dan adil." Apakah pemimpin yang digulingkan Suu Kyi dan partainya diizinkan ikut serta.
Namun, meski Zaw Min Tun bersikeras pemilu akan diadakan di masa depan, dia memperingatkan versi demokrasi militer mungkin bukan sistem liberal gaya Barat.
"Negara demokrasi yang kita bangun sesuai dengan sejarah dan geografi kita. Standar demokrasi di Myanmar tidak akan sama dengan negara-negara Barat," katanya.
Terlepas dari bahaya yang mengancam, pengunjuk rasa dari semua lapisan masyarakat di Myanmar terus menuntut militer mengembalikan kekuasaan ke kendali sipil. Mereka terus menyerukan pembebasan Suu Kyi dan para pemimpin sipil lainnya.
Banyak kelompok etnis minoritas Myanmar yang telah lama memperjuangkan otonomi juga menuntut konstitusi 2008 yang ditulis militer dihapus dan demokrasi federal didirikan.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.