12 Pemimpin Demo Thailand Dipanggil terkait Penghinaan Raja
25 November 2020, 09:00:09 Dilihat: 60x

Jakarta -- Polisi Thailand memanggil 12 pemimpin pro-demokrasi untuk menjawab tuduhan pencemaran nama baik kerajaan.
Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengatakan 12 pemimpin aksi protes yang telah menerima panggilan di antaranya pengacara HAM Anon Numpha, Panupong "Mike" Jaadnok, dan pemimpin mahasiswa terkemuka Panusaya "Rung" Sithijirawattanakul dan Parit "Penguin" Chiwarak.
"Saya tidak takut sedikit pun dan saya yakin bahwa dengan dikirimi 12 panggilan, itu akan membawa lebih banyak orang ke demonstrasi (Rabu)," kata Parit kepada AFP.
"Apakah ini berarti monarki telah mengumumkan perang habis-habisan dengan rakyat, apa benar demikian?," ujarnya.
Para demonstran pekan lalu mengumumkan bahwa mereka akan berkumpul di luar markas besar Biro Properti Mahkota pada Rabu (25/11).
Tapi kemudian mereka mengalihkan lokasi demonstrasi ke kantor utama Siam Commercial Bank, di mana raja adalah pemegang saham utama, untuk menghindari potensi bentrok dengan massa ultra royalis kerajaan.
Pasca kematian sang ayah, Raja Maha Vajiralongkorn mengambil kendali Biro Properti Mahkota yang memiliki aset di bank, perusahaan, dan real estate utama.
Selama berbulan-bulan, Thailand diguncang aksi protes menuntut reformasi monarki dan pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan O-Cha.
Prayut pekan lalu telah memberi lampu hijau kepada pihak berwenang untuk menjatuhkan dakwaan lese majeste (melarang kritik apa pun terhadap keluarga kerajaan) terhadap para demonstran, mereka terancam menghadapi hingga 15 tahun penjara.
Ketegangan di Bangkok kian meningkat saat polisi mengerahkan meriam air dan gas air mata ketika demonstrasi pecah di luar gedung parlemen pekan lalu. Sebanyaj 55 orang terluka dan enam orang ditembak dalam bentrokan dengan massa royalis kerajaan.
Hingga kini, sumber penembakan sedang diselidiki.
Massa demonstrasi juga mencoret markas polisi di pusat kota Bangkok dengan slogan anti-kerajaan sekaligus melemparkan cat ke kompleks tersebut.
Thailand memiliki salah satu undang-undang pencemaran nama baik kerajaan paling keras di dunia. Negara itu melarang segala bentuk kritik dalam bentuk apa pun terhadap monarki, termasuk konten yang diposting atau dibagikan di media sosial.
Berdasarkan pasal 112 hukum pidana Thailand yang berlaku sejak 2018, siapa pun yang didakwakarena memfitnah, menghina, atau mengancam raja, ratu, atau ahli waris kerajaan akan menghadapi hukuman antara tiga hingga 15 tahun penjara untuk setiap tuduhan.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.